terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Tahu Lebih Dalam Retribusi Daerah, Apa Saja Manfaatnya - my blog
Aug 11th 2024, 10:36, by kumparan Studio, kumparanBISNIS
Retribusi daerah menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) selain pajak. PAD ini diambil dari masyarakat atau perusahaan, jasa, atau fasilitas yang disediakan pemerintah daerah.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, menuturkan, retribusi diperuntukkan untuk penggunaan layanan yang diberikan oleh daerah.
"Retribusi ini ditujukan untuk penggunaan layanan atau fasilitas tertentu dari daerah bagi kepentingan pribadi maupun badan, serta berbeda dengan pajak. Retribusi memberikan imbalan secara langsung kepada pembayar dengan bentuk layanan atau manfaat tertentu," kata Morris.
Peraturan baru mengenai retribusi daerah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Mengacu Perda 1/2024 tersebut, retribusi daerah terbagi dalam tiga jenis, yakni:
Retribusi Jasa Umum: Retribusi atas jasa yang diberikan pemerintah daerah (pemda) untuk kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.
Retribusi Jasa Usaha: Pungutan daerah sebagai pembayaran atas pelayanan yang diberikan pemda dalam rangka pemberian izin kepada pribadi atau badan yang menggunakan atau menikmati pelayanan jasa usaha.
Retribusi Perizinan Tertentu: Pungutan atas pelayanan perizinan tertentu kepada pribadi atau badan untuk pengaturan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, sarana, atau fasilitas tertentu untuk melindungi kepentingan umum, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Morris menjelaskan, tarif retribusi berbeda setiap daerah tergantung penghitungan masing-masing pemda, termasuk di Jakarta.
Perhitungan memperhatikan indeks harga dan tingkat perekonomian daerah, tingkat penggunaan jasa sebagai dasar alokasi beban biaya bagi pemprov untuk menyelenggarakan jasa yang bersangkutan, serta melalui cerminan beban sebenarnya atas penyelenggaraan jasa yang dibuat oleh pemda.
Tarif juga ditentukan berdasarkan golongan dan sasaran retribusi berdasarkan potensi retribusi daerah. Tidak hanya beban biaya, penyelenggaraan retribusi jasa umum juga melihat aspek keadilan dan kemampuan masyarakat serta efektivitas pengendalian atas pelayanan yang diberikan.
"Penetapan tarif dasar dibuat berdasarkan tujuan memperoleh keuntungan yang layak, dilakukan secara efisien, serta berorientasi pada harga pasar," kata Morris.
Khusus untuk tarif retribusi izin tertentu, tarif ditetapkan berdasarkan kemampuan dalam menutup biaya penyelenggaraan pemberian izin, seperti penerbitan dokumen izin, pengawasan di lapangan, penegakan hukum, penatausahaan, serta biaya dampak negatif dari pemberian izin.
Manfaat Retribusi Daerah untuk Masyarakat dan Pemda
Retribusi daerah memberikan beberapa manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Pendapatan Daerah: Retribusi daerah menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah untuk membayar pembangunan dan pelayanan publik di daerah tersebut.
Meningkatkan Kualitas Layanan Publik: Melalui retribusi daerah, kualitas layanan dan fasilitas, seperti infrastruktur jalan, kebersihan, dan fasilitas umum dapat meningkat.
Pengaturan dan Pengawasan: Pemerintah daerah dapat mengatur serta mengawasi kegiatan masyarakat dan usaha, sehingga ketertiban serta keamanan dapat terlaksana.
Retribusi daerah juga menjadi instrumen penting bagi pemda dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, serta pengelolaan aset daerah secara berkelanjutan. Dukungan masyarakat pun dibutuhkan dengan cara membayarkan retribusi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Jadi, tunggu apalagi, mari kita dukung pembangunan daerah dengan membayar retribusi tepat waktu!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar