terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polisi: Ulah Dokter Syafril yang Terekam CCTV Pidana tapi Tunggu Korban Lapor - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi: Ulah Dokter Syafril yang Terekam CCTV Pidana tapi Tunggu Korban Lapor
Apr 17th 2025, 13:40, by M. Rizki, kumparanNEWS

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang. Dok: kumparan
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang. Dok: kumparan

Perempuan yang terekam CCTV saat dilecehkan oleh dokter kandungan M. Syafril Firdaus telah didatangi oleh polisi. Kepada korban, polisi menjelaskan bahwa Syafril dapat diusut bila korban melapor.

Tapi, korban belum mau melapor.

"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa untuk membuat laporan polisi menunggu restu atau izin dari suaminya," kata Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Kamis (17/4).

Fajar memastikan tindakan Syafril telah memenuhi unsur pidana.

"Unsur pidananya ada, namun korban hingga saat ini belum membuat laporan resmi ke kami karena menunggu izin dari suaminya," kata Fajar.

Tetap Tersangka kendati dengan Korban Lain

Dokter M. Syafril Firdaus (tengah) di Polres Garut. Foto: kumparan
Dokter M. Syafril Firdaus (tengah) di Polres Garut. Foto: kumparan

Meski begitu, menurut Fajar pihaknya tetap bisa menetapkan oknum dokter kandungan cabul sebagai tersangka karena ada laporan resmi polisi dari salah satu korban lainnya.

"Ada satu korban lagi yang sudah resmi membuat laporan. Unsur dan alat buktinya terpenuhi sehingga kami bisa tetapkan MSF sebagai tersangka," katanya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: