terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Netizen Curhat Diminta Bayar saat Ambil Motor Kecelakaan, Korlantas: Laporkan - my blog
Dirgakum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Raden Slamet Santoso menjawab pertanyaan awak media saat diwawancarai di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (26/12/2024). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Beredar di sosial media curhatan sejumlah netizen yang mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) saat mengambil kendaraan barang bukti kecelakaan dari pihak kepolisian.
Dalam unggahan yang viral di sosial media X, ada salah seorang netizen mengaku dimintai uang sebesar Rp 2 juta untuk mengambil dua sepeda motor barang bukti kecelakaan yang disita polisi.
Curhatan itu kemudian dibalas oleh sejumlah netizen lainnya yang mengaku pernah merasakan hal serupa.
Terkait hal ini, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengimbau kepada masyarakat yang merasa dikenakan pungli agar segera melaporkannya.
"Laporkan saja ke Polres setempat," kata Slamet saat dikonfirmasi kumparan, Minggu (27/4).
Slamet menegaskan, masyarakat yang hendak mengambil kendaraan barang bukti kecelakaan tidak dikenakan biaya apa pun.
"Karena Polri dalam memberikan pelayanan masyarakat (pinjam pakai barang bukti kecelakaan) adalah tidak dipungut biaya alias gratis," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar