terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kejagung: Eks Direktur JakTV Tahanan Kota di Bekasi, Sakit Jantung-Kolesterol - my blog
Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Kejaksaan Agung mengalihkan penahanan eks Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, menjadi tahanan kota. Pengalihan penahanan itu dilakukan karena Tian dalam kondisi sakit.
"Yang bersangkutan ada riwayat sakit jantung dan sudah 8 ring dipasang, kemudian ada kolesterol dan (masalah) di pernapasan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Senin (28/4).
Tian Bahtiar ditahan Kejagung sejak 22 April 2025. Dia mulai menjadi tahanan kota per 24 April 2025.
Dalam proses pengalihan penahanan ini, Harli menjelaskan, Tian menjaminkan istrinya bahwa tak akan melarikan diri selama menjadi tahanan kota.
"Kepada yang bersangkutan juga dilekatkan alat elektronik yang akan melakukan pemantauan terhadap pergerakan. Jadi sudah dipasang alat elektroniknya untuk memantau pergerakan yang bersangkutan," jelas Harli.
Selama menjadi tahanan kota, Tian juga tetap diwajibkan untuk melakukan wajib lapor ke penyidik satu kali dalam seminggu. Wajib lapor dilakukan setiap hari Senin.
"Tahanan kota di Bekasi," ucap Harli.
Tian Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice pemufakatan jahat lewat opini dan pemberitaan negatif terkait kasus timah dan importasi gula yang ditangani Kejagung RI.
Selain Tian, ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Marcella Santoso dan Junaedi Saibih selaku advokat.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut bahwa ketiganya diduga bersekongkol dengan berupaya membuat citra Kejagung menjadi negatif di mata publik. Caranya, dengan membentuk opini publik dengan pemberitaan negatif.
Pembentukan opini negatif itu, kata dia, membuat penyidik Jampidsus Kejagung menjadi tersudutkan dan mengganggu upaya penyidikan kasus yang tengah ditangani tersebut.
Qohar menyebut, Marcella dan Junaedi Saibih 'mengorder' Tian Bahtiar agar membuat berita dan konten negatif dan yang menyudutkan Kejagung RI.
Atas kasus yang menjerat Tian, JakTV telah menonaktifkannya sebagai Direktur Pemberitaan. JakTV menyatakan mendukung penuh proses hukum yang tengah dijalankan Kejagung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar