terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
IDI soal Dokter Diduga Lecehkan Pasien saat USG: Harusnya Didampingi Suster - my blog
Apr 17th 2025, 15:29, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Polres Garut datangi lokasi klinik tempat dokter kandungan lecehkan pasien saat USG, Selasa (15/4/2025). Foto: Dok. kumparan
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Garut, Rizki Safaat Nurahim, mengungkap seharusnya ibu hamil yang sedang diperiksa oleh dokter kandungan mendapat pendampingan.
Hal itu disampaikan menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter kandungan Muhammad Syafrin Firdaus saat diperiksa USG.
"Masalah pendampingan ini dari pasien dan sisi pelaksana, kalau dari kedokteran itu etik. Kalau selama proses pemeriksaan itu idealnya apalagi kita dokter laki-laki didampingi," jelasnya di Polres Garut, Kamis (17/4).
Menurutnya, dokter kandungan laki-laki biasanya memang tidak melakukan pemeriksaan sendiri, namun dibantu oleh tenaga kesehatan lainnya. Selain itu pasien juga memiliki hak untuk didampingi, termasuk saat konsultasi penyakit.
"Biasanya oleh tenaga kesehatan perempuan (suster), tapi pada prosesnya pendampingan hak pasien untuk didampingi oleh keluarga atau siapa pun termasuk pada proses diskusi penyakit," ucapnya.
Adapun kaitan asisten dokter dari tenaga kesehatan berhak tau atau tidak, menurutnya dokter melakukan pelayanan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pasien.
"Apakah asisten kita berhak tahu atau tidak, kita layani ketika menjadi privasi pasien sesuai dengan keinginan pasien," katanya.
Terkait ini, Syafrin belum ditetapkan tersangka karena pelapor tak membuat laporan. Namun Syafrin jadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien lain di kosnya dengan modus suntik vaksin gonore.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar