terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Dedi Mulyadi Larang Minta Sumbangan Masjid di Jalan: Buat Citra Buruk Umat Islam - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dedi Mulyadi Larang Minta Sumbangan Masjid di Jalan: Buat Citra Buruk Umat Islam
Apr 13th 2025, 07:02 by kumparanNEWS

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Pemprov Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang penggalangan dana atau meminta sumbangan untuk pembangunan masjid di jalan raya. Dedi mengatakan, hal itu dapat membuat kemacetan dan menimbulkan citra buruk umat Islam.

Larangan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat dalam perjalanan usai menghadiri HUT Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/4) kemarin.

Di perjalanan, tiba-tiba Dedi Mulyadi berhenti dan turun dari mobilnya. Dia sempat menegur bapak-bapak yang sedang memungut dana untuk pembangunan masjid.

Dedi pun meminta agar kegiatan penggalangan dana di jalan raya untuk dihentikan.

"Mulai hari ini bapak hentikan mungut di jalan. Pertama membuat kemacetan. Yang kedua membangun citra buruk terhadap umat islam," kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun YouTubenya, Minggu (13/4).

Lebih lanjut, mantan Bupati Purwakarta itu memberikan sumbangan untuk pembangunan masjid yang terletak di Desa Cisande tersebut.

"Nih saya kasih untuk satu bulan, enggak usah mungut di jalan, Rp 30 juta," jelas Dedi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: