terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Anggota Polres Kudus Ditangkap Usai Rampok Minimarket di Pati - my blog
Seorang polisi anggota Polres Kudus Jawa Tengah bernama Rifki Sarandi (30) ditangkap petugas Reserse Kriminal Polresta Pati. Polisi yang berpangkat bintara itu merupakan pelaku perampokan minimarket di Kabupaten Pati.
Perampokan ini terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 sekitar pukul 22.30 WIB. Rifki bersama salah satu pelaku lain yang merupakan warga Kabupaten Pati Herlangga Nurcahyo (33), merampok salah satu minimarket dan berhasil menggasak uang Rp 13.069.000.
Dalam aksinya Rifki yang membawa celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika melawan. Dua orang pegawai minimarket yang ketakutan itu pun tidak berdaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, membenarkan penangkapan dua pelaku perampokan. Subagio juga membenarkan Rifki merupakan anggota polisi.
"Pelakunya 2 orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang," ujar Subagio Mapolda Jateng, Senin (28/4).
Ia menjelaskan kasus ini baru terungkap setelah satu tahun kemudian, karena pelaku yang merupakan warga sipil itu kembali ke Jawa setelah kabur.
"Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa," jelas Subagio.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut para pelaku sudah dalam penahanan. Kasus ini sedang ditangani Polresta Pati.
"SPDP sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Saat ini kami Propam Polda Jateng sedang mempersiapkan sidang kode etik untuk tersangka yang merupakan oknum anggota Polri itu, tugasnya di salah satu polsek di Polres Kudus," kata Artanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar