terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

WNI asal Majalengka Dihukum Mati di Ethiopia Gara-gara Bawa Kokain - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
WNI asal Majalengka Dihukum Mati di Ethiopia Gara-gara Bawa Kokain
Mar 6th 2025, 15:50, by Tiara Hasna R, kumparanNEWS

Dede Sumiati di Majalengka, Jawa Barat, saat menunjukkan foto anaknya bernama Linda Yuliana, yang kini sedang menjalani proses hukum di Ethiopia. Foto: Fathnur Rohman/Antara
Dede Sumiati di Majalengka, Jawa Barat, saat menunjukkan foto anaknya bernama Linda Yuliana, yang kini sedang menjalani proses hukum di Ethiopia. Foto: Fathnur Rohman/Antara

Linda Yuliana (28), warga Majalengka, menghadapi ancaman hukuman mati di Ethiopia setelah ditangkap di Bandara Internasional Bole Addis Ababa atas dugaan penyelundupan kokain.

Kementerian Luar Negeri RI memastikan pendampingan hukum bagi Linda selama proses peradilan berlangsung. Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, menegaskan bahwa perwakilan RI di Ethiopia terus memberikan bantuan kekonsuleran.

"Terkait dengan WNI yang dihukum mati di Ethiopia terkait kasus penyelundupan kokain, saat ini perwakilan RI dan kita sedang melakukan pendampingan dan kita akan memberikan jaminan hukum juga memastikan mengikuti sistem pengadilan setempat," ucap Judha dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Kamis (6/3).

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam Press Briefing Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (6/3/2025). Foto: Tiara Hasna/kumparan
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam Press Briefing Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (6/3/2025). Foto: Tiara Hasna/kumparan

Dijanjikan Pekerjaan, Berujung Jerat Hukum

Mengutip ANTARA, keluarga Linda meyakini ia tidak terlibat dalam penyelundupan narkotika.

Sang ibu, Dede Sumiati (66), bercerita bahwa Linda berangkat ke Ethiopia pada Juni 2024 setelah mendapat tawaran kerja sebagai pekerja peleburan emas. Namun, pekerjaan itu tak kunjung ada.

Setelah seminggu di Ethiopia, Linda diminta seseorang di hotel tempatnya menginap untuk membawa tas berisi cokelat ke Laos.

Ia tidak menaruh curiga, tetapi saat pemeriksaan di bandara, otoritas Ethiopia menemukan narkotika di dalam tas tersebut.

"Linda langsung menelepon kami sambil menangis. Dia bilang tidak tahu apa-apa dan merasa dijebak. Saya yakin anak saya tidak bersalah," kata Dede.

Upaya Pendampingan Hukum

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyebut Linda kemungkinan menjadi korban jaringan narkotika internasional.

Pemerintah Kabupaten Majalengka telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pendampingan hukum yang layak.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Majalengka, Arif Daryana, menambahkan pihaknya terus berupaya agar Linda mendapatkan perlindungan hukum yang memadai selama menjalani proses peradilan di Ethiopia.

Kemlu RI masih menunggu perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak Linda terpenuhi dalam sistem hukum Ethiopia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: