terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Sebut Hotman Paris Kelabakan di Sidang, Razman Nasution: Dia Kena Penyakit Lupa - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sebut Hotman Paris Kelabakan di Sidang, Razman Nasution: Dia Kena Penyakit Lupa
Mar 6th 2025, 15:53, by DN Mustika Sari, kumparanHITS

Hotman Paris dalam sidang kasus pencemaran nama baik, PN Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). Foto: Giovanni/kumparan
Hotman Paris dalam sidang kasus pencemaran nama baik, PN Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Razman Nasution menyebut Hotman Paris kewalahan saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3).

"Saudara Hotman Paris Hutapea kelabakan, kewalahan, stres dan tidak dapat menjawab secara sempurna," tutur Razman Nasution usai sidang.

Razman mengatakan bahwa Hotman semakin kewalahan ketika menjawab pertanyaan dari tim kuasa hukumnya. Katanya, Razman tak dapat memberikan jawaban yang tegas atas tudingan pelecehan yang dia lakukan terhadap Iqlima Kim.

Pengacara Razman Atif Nasution di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Pengacara Razman Atif Nasution di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

"Hotman ketika ditanya tentang benar tidak ada perbuatan dalam mobil, di apartemen, di club. Kemudian dikasih duit, semua jawabnya lupa, jadi dia kena penyakit lupa," ujar Razman Nasution.

Melihat keterangan Hotman yang tidak pasti, Razman mengaku akan segera mengambil langkah hukum. Dia menduga Hotman telah memberikan keterangan palsu di persidangan.

"Kami akan melaporkan dia ke pihak berwajib karena memberikan keterangan palsu. Nanti kita akan surati, karena banyak keterangan dia yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan sendiri," tukasnya.

Razman Arif Nasution dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Nasution, PN Jakarta Utara, Kamis (27/2). Foto: Giovanni/kumparan
Razman Arif Nasution dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Nasution, PN Jakarta Utara, Kamis (27/2). Foto: Giovanni/kumparan

Razman Nasution dan mantan asisten Hotman Paris Hutapea, Iqlima Kim, menjadi terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik. Keduanya didakwa pasal kumulatif.

Dalam dakwaan pertama, Razman dan Iqlima dinilai terbukti melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Hal itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP,

Sementara itu, dalam dakwaan kedua, Razman dan Iqlima dinilai tidak mampu membuktikan tuduhan yang mereka layangkan melalui pemberitaan di media massa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: