terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

3 WNA Jadi Pengedar Narkoba di Bali: Duitnya untuk Liburan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
3 WNA Jadi Pengedar Narkoba di Bali: Duitnya untuk Liburan
Mar 6th 2025, 15:50, by Raga Imam, kumparanNEWS

Kabid Berantas BNN Bali Kombes I Made Sinar Subawa saat jumpa pers di Gedung BNN Bali, Kamis (6/3/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Kabid Berantas BNN Bali Kombes I Made Sinar Subawa saat jumpa pers di Gedung BNN Bali, Kamis (6/3/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Tiga orang pria berkewarganegaraan asing (WNA) menjadi pengedar narkoba untuk biaya liburan ke Bali. Ketiga WNA itu WN Inggris berinisial TP (32), WN Rusia berinsial AZ (41), dan WN Ukraina berinsial MI (30).

"Kebanyakan mereka di sini dimanfaatkan dengan (modus) membiayai kehidupan (untuk berlibur) di sini (Bali)," kata Kabid Berantas BNN Bali Kombes I Made Sinar Subawa saat jumpa pers di Gedung BNN Bali, Kamis (6/3).

Ketiga WNA ini diduga berasal dari jaringan berbeda-beda. BNN masih menyelidiki jaringannya. Ketiga WNA ini menutup rapat mulutnya terkait keterlibatan mereka dalam kasus narkoba ini.

BNN juga belum mengetahui upah yang diterima para WNA ini untuk menjadi pengedar narkoba di Bali.

"Mereka tak kooperatif," katanya.

WN Inggris berinisial TP saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus narkoba di Gedung BNN Bali, Kamis (6/3/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
WN Inggris berinisial TP saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus narkoba di Gedung BNN Bali, Kamis (6/3/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

TP ditangkap lantaran mendadak panik saat tidak sengaja bertemu petugas patroli di pinggir jalan di Desa Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (21/1) pukul 18.45 WITA.

TP tiba-tiba membuang paket yang diterimanya dari sopir ojek online. Paket itu dikirim seseorang yang kini masih diburu petugas BNN. Adapun isi paket tersebut adalah 1,05 kilogram narkoba jenis ekstasi.

"TP ini baru tiba dari Thailand kemudian menerima perintah untuk mengambil paket yang dikirim sebelumnya melalui jasa pengiriman," sambung Kepala BNN Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat.

WN Rusia berinsial AZ ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (26/1), sekitar pukul 02.30 WITA. AZ saat itu baru mendarat dengan rute penerbangan Phuket, Thailand-Bali.

WN Inggris berinisial TP saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus narkoba di Gedung BNN Bali, Kamis (6/3/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
WN Inggris berinisial TP saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus narkoba di Gedung BNN Bali, Kamis (6/3/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Dalam kopernya, ditemukan satu bungkus pasta kuning kecokelatan yang diduga mengandung ganja. Bungkusan itu disimpan dalam pelembab badan berbentuk bulat.

Sedangkan, WN Ukraina berinisial MI ditangkap saat menerima paket di sebuah vila di Kerobokan, Jumat (31/1) sekitar pukul 14.00 WITA. Paket itu berisi paket narkoba dengan jenis happy water seberat 1,3 kilogram.

"Happy water itu sejenis narkotika campuran MDMA (ekstasi) dengan narkotika lain dalam bentuk serbuk kemudian dikonsumsi dalam bentuk minuman," katanya.

Atas perbuatannya, ketiga WNA ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 113 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam dihukum dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: