terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Wakil Ketua DPR: Tak Mungkin Revisi UU TNI Rampung Sebelum Reses Lebaran - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Wakil Ketua DPR: Tak Mungkin Revisi UU TNI Rampung Sebelum Reses Lebaran
Mar 12th 2025, 14:33, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir ragu Revisi Undang-undang nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) bisa rampung dibahas sebelum masa reses jelang Lebaran 21 Maret 2025.

"Kalau dalam waktu dekat ini mungkin tidak mungkin, sebentar lagi mau Idul Fitri ada reses dan sebagainya, tanggal 20 (Maret) kita udah akhir reses, saya rasa ndak mungkinlah," kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/3).

Menurut Adies jika mempertimbangkan waktu pembahasan, perkiraan realistis RUU ini akan rampung di masa sidang berikutnya setelah reses. Adapun masa sidang berikutnya dimulai 14 April 2025.

"Kemarin saya sempat ngomong paling kalau mau cepat ya masa sidang berikutnya, dua masa sidang. Itu kalau paling cepat kalau tidak ada perdebatan ya," kata Adies.

Pembahasan RUU TNI ini tengah bergulir di Komisi I. Panja RUU TNI dari pihak DPR RI pun sudah dibentuk dan dikepalai oleh Ketua Komisi I Utut Adianto.

Sementara dari pihak pemerintah pembahasan RUU TNI diwakili oleh Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Ilustrasi TNI Foto: hanffburhan/Shutterstock
Ilustrasi TNI Foto: hanffburhan/Shutterstock

Usai rapat perdana pembahasan RUU TNI kemarin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pun berharap proses pembahasan RUU ini bisa berlangsung singkat hingga rampung sebelum DPR memasuki masa reses pekan depan Jumat (21/3).

"Dengan harapan ini bisa selesai pada bulan Ramadan, kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR," kata Sjafrie usai rapat kepada wartawan, Selasa (11/3).

Sebelumnya dalam paparannya di ruang rapat bersama Komisi I, Sjafrie menjelaskan bahwa ada 3 pasal utama yang menjadi usulan perubahan dari pemerintah.

Yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 47 mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian lembaga, dan Pasal 53 mengenai batas usia pensiun.

"Menteri pertahanan menugaskan sekjen kementerian pertahanan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas 3 pasal yang akan dibahas," katanya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: