terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
RUU TNI: 3 Matra TNI Bakal di Bawah Menhan - my blog
Mar 10th 2025, 13:57, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Anggota Komisi I, Amelia Anggraini. Foto: Instagram/ @ameliaanggraini.official
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menjelaskan ada beberapa pasal dalam RUU TNI yang menjadi sorotannya. Salah satunya adalah mengembalikan posisi koordinasi 3 matra TNI di bawah Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Kemudian juga penempatan perwira TNI di kementerian/lembaga sebagaimana diatur oleh Undang-Undang. Jadi tiga matra TNI panglima di bawah Kementerian Pertahanan," kata Amelia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3).
Amelia mendukung usulan dalam pasal ini. Menurutnya, usulan ini membuat kinerja pertahanan negara bisa menjadi lebih baik seperti di Amerika Serikat.
"Itu bagus sekalian ya. Sebagaimana di Amerika juga seperti itu. bahwa angkatan-angkatannya di bawah Kementerian Pertahanan," katanya.
Ilustrasi TNI Foto: hanffburhan/Shutterstock
Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang saat ini masih berlaku, tiga matra TNI yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara tidak berada di bawah Kemhan.
Secara struktur, TNI berada langsung di bawah Presiden RI sebagai Panglima Tertinggi. Sementara Kemhan bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan pertahanan.
Panglima TNI memimpin langsung ketiga matra TNI dan bertanggung jawab kepada Presiden, bukan kepada Menteri Pertahanan. Namun, Kemenhan memiliki kewenangan dalam perencanaan anggaran, pengadaan alutsista, serta penyusunan kebijakan pertahanan yang nantinya diimplementasikan oleh TNI.
Ini bukan hal baru sebenarnya, di era pasca kemerdekaan TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan. Saat itu Kementerian Pertahanan memiliki nama Kementerian Keamanan Rakyat (KKR).
Di era orde baru, Panglima ABRI dan Menteri Pertahanan Keamanan juga biasanya dijabat oleh orang yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar