terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Profil Brigjen Endar, Direktur Penyelidikan KPK yang Jadi Kapolda Kaltim - my blog
Mar 13th 2025, 14:01, by M Fadhil Pramudya P, kumparanNEWS
Brigjen Endar Priantoro tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, ditarik kembali ke Polri. Dalam mutasi pejabat Polri yang tertuang dalam Surat Telegram dan ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Brigjen Endar ditunjuk menjadi Kapolda Kalimantan Timur.
Penunjukan itu tertuang dalam surat telegram dengan ST/488/III/KEP./2025 yang diteken pada Rabu, 12 Maret 2025.
"Brigjen Pol Endar Priantoro, Pati Bareskrim Polri (penugasan pada KPK) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kaltim," demikian ditulis dalam ST tersebut, dikutip Kamis (13/3).
Lantas, siapa sosok Endar dan bagaimana sepak terjangnya?
Endar merupakan pria kelahiran Purwokerto, Jawa Tengah, pada 30 Juni 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Endar ditunjuk menjadi Kapolda Kalimantan Timur menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto. Irjen Nanang ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur.
Sempat Dipecat Firli Bahuri
Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa membawa poster saat berunjuk rasa menolak sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang secara sepihak memecat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Pol Endar Priantoro di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
Endar menjabat Direktur Penyelidikan KPK sejak 2020 lalu. Namanya sempat menjadi sorotan saat dipecat dari Direktur Penyelidikan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri pada akhir Maret 2023 lalu.
Dalihnya, KPK tidak memperpanjang masa jabatan perwira tinggi Polri itu.
Pemecatan itu pun dilawan Endar Priantoro. Ia menganggap pemberhentiannya tak mempunyai dasar hukum, sebab dirinya sudah mendapatkan surat perpanjangan tugas KPK dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Endar kemudian melakukan perlawanan dengan menempuh sejumlah upaya. Salah satunya ialah dengan mengajukan keberatan secara administrasi.
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menunjukan surat pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK kepada wartawan usai membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Pada 21 Juni 2023, MenPAN RB menyurati KPK soal Endar. Isinya meminta KPK mempertimbangkan Endar kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK. Surat tersebut merujuk Surat Menteri Sekretaris Negara perihal Penerusan Banding Administrasi Endar.
Endar akhirnya kembali bertugas di Gedung Merah Putih berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023.
Meski telah kembali, Endar Priantoro sempat tetap dibebastugaskan sebagai Dirlidik karena sedang menjalani pendidikan di Lemhanas hingga Oktober 2023. Saat itu, posisinya sementara diemban oleh pelaksana tugas harian (Plh).
Jejak Karier
Sebelum bertugas di lembaga antirasuah, ia sempat menjabat sejumlah posisi di Bareskrim Polri, mulai dari Kasubdit IV Dittipidkor (2017), Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidkor (2018), dan Kasubdit II Dittipidum (2019).
Pada 2011, Endar juga pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Muda Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Bidang Tipikor dan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Kemudian, ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres di dua daerah di bawah Polda Jawa Timur, yakni Kapolres Bangkalan (2012) dan Kapolres Probolinggo (2013).
Setahun berselang, Endar kemudian mengemban amanah sebagai Wadirreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Diklarifikasi Buntut Video Viral
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro dan Istri usai melakukan pengecekan LHKPN di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (4/5). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Endar sempat pula menjadi sorotan usai ramai sebuah video di media sosial menunjukkan gaya hidup perempuan yang disebut-sebut merupakan istrinya.
Video itu terdiri dari sekumpulan foto perempuan yang dinarasikan sebagai istri Endar. Tampak memperlihatkan perempuan itu diduga sedang berada di luar negeri.
Dalam foto lain, juga memperlihatkan fesyen sang perempuan itu. Termasuk ketika sedang bermain golf. Ada pula yang memperlihatkan sedang memakai kaus bermerek Kenzo dan topi Gucci.
KPK kemudian mengklarifikasi harta kekayaan atau LHKPN. Endar dan istrinya hadir dalam klarifikasi itu.
Kepada awak media, Endar mengaku diklarifikasi terkait kepemilikan hartanya, termasuk sumber kekayaan istrinya. Semuanya, sudah dijelaskan ke tim pemeriksa LHKPN.
"Yang diklarifikasi pada intinya harta kekayaan yang saya miliki, perusahaan-perusahaan istri saya, perusahaan istri saya juga beliau adalah pengusaha," kata Endar usai diperiksa bersama istrinya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (04/5).
Endar mengatakan, sudah menjelaskan semua fakta terkait harta dia dan istri ke tim LHKPN. Termasuk menjelaskan semuanya mengenai sumber penghasilan istrinya.
"Ya, faktanya saja semua sudah saya serahkan, faktanya itu, nanti hasilnya silakan ke LHKPN saja," imbuhnya.
Pada kesempatan sama, Endar juga membantah sejumlah isu yang beredar di media sosial terkait kekayaannya. Salah satunya yang menyebutkan bahwa dia punya harta hingga Rp 113 miliar. Endar memastikan bahwa informasi tersebut hoaks.
Punya Harta Kekayaan Rp 11,5 M
Merujuk situs LHKPN KPK, Endar tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 22 Februari 2024 untuk laporan periodik 2023. Dalam laporan itu, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.565.150.000.
Berikut rinciannya:
5 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Surabaya, Tangerang, dan Banyumas, dengan nilai total Rp 7.310.000.000.
3 kendaraan yang terdiri dari 2 unit sepeda motor dan 1 unit mobil Toyota Innova, senilai total Rp 210.500.000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar