terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polisi Musnahkan 20 Kg Sabu Asal Malaysia yang Akan Dibawa ke Palu - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Musnahkan 20 Kg Sabu Asal Malaysia yang Akan Dibawa ke Palu
Mar 13th 2025, 12:47, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak

Polda Kalbar musnahkan sabu di halaman Ditresnarkoba Polda Kalbar pada Kamis, 13 Maret 2025. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak
Polda Kalbar musnahkan sabu di halaman Ditresnarkoba Polda Kalbar pada Kamis, 13 Maret 2025. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak

Hi!Pontianak - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 Kg hasil penangkapan di Kabupaten Kapuas Hulu. Sabu tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa masuk melalui jalur tikus dan hendak dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah.

"Ada empat pelaku, HN, FE, JT, dan PT. Keempat tersangka merupakan warga asal Kapuas Hulu, Kalbar. Penangkapan bermula saat tim memberhentikan dua sepeda motor yang dikendarai HN dan FE di Jalan Poros Perkebunan Kelapa Sawit Pribadi milik Warga Desa Badau Batu Putih. Sedangkan JT dan PT ditangkap di jembatan simpang Puskesmas Badau, Desa Badau," jelas Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Bermawis saat melakukan jumpa pers pemusnahan BB di halaman Ditresnarkoba Polda Kalbar, Jalan Zainuddin, Kota Pontianak pada Kamis, 13 Maret 2025.

AKBP Bermawis bilang, 20 Kg sabu yang rencananya akan dibawa ke Palu tersebut disembunyikan dalam 20 bungkus plastik Teh Merek 'GUANYINWANG'.

"Para pelaku ini sudah beberapa kali melakukan tindak kejahatan yang sama. HN dan FE sudah dua kali ini membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalan tikus yang berada di Desa Badau, sedangkan JT dan PT sudah lima kali," tambahnya.

Keempat pelaku dikenai Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Rabiansyah

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: