terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Plat H Daerah Mana? Ini Jawaban dan 5 Plat Nomor Jawa Tengah Lainnya - my blog
Mar 26th 2025, 17:42, by Berita Terkini, Berita Terkini
Ilustrasi untuk Plat H Daerah Mana. Sumber: Unsplash/Illia Horokhovsky
Plat H daerah mana? Setiap kendaraan harus memiliki pelat nomor kendaraan sebagai identitas. Setiap daerah di Indonesia mempunyai kode pelat nomor kendaraan yang berbeda dan terdiri dari kombinasi huruf serta angka.
Salah satu pelat nomor kendaraan yang sering ditemui adalah H. Meskipun deminikian, tidak semua orang mengetahui dari mana asal pelat nomor kendaraan tersebut.
Plat H Daerah Mana? Ini Jawabannya
Ilustrasi untuk Plat H Daerah Mana. Sumber: Unsplash/Paul Volkmer
Dikutip dari Aspek Hukum Bisnis Transportasi Jalan Online, Wijaya (2016:23), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah tanda Regident Ranmor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian ranmor berupa pelat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu yang diterbitkan Polri dan berisi kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku.
Plat H daerah mana? Pelat nomor H digunakan di wilayah Jawa Tengah, tepatnya di Semarang dan sekitarnya. Berikut ini daerah yang menggunakan pelat nomor H.
Kota Semarang
Kabupaten Semarang
Kota Salatiga
Kabupaten Kendal
Kabupaten Demak.
Selain H, wilayah Jawa Tengah memiliki lima kode pelat nomor kendaraan, yaitu G, K, R, AA, dan AD. Berikut ini rinciannya.
1. Pelat G
Kota Brebes
Kabupaten Tegal
Kota Tegal
Kota Pemalang
Kabupaten Pekalongan
Kota Batang
2. Pelat K
Kabupaten Pati
Kabupaten Kudus
Kabupaten Jepara
Kabupaten Rembang
Kabupaten Blora
Kabupaten Grobogan
3. Pelat R
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Banjarnegara
4. Pelat AA
Kota Magelang
Kabupaten Magelang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Wonosobo
5. Pelat AD
Kota Surakarta
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Klaten
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Sragen
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Wonogiri
Syarat Ganti Pelat Nomor Kendaraan
Ilustrasi untuk Plat H Daerah Mana. Sumber: Unsplash/Minha Baek
Perlu diingat, TNKB memiliki masa berlaku 5 tahun. Oleh sebab itu, sebelum melewati batas waktunya, pemilik kendaraan harus memperpanjang STNK dan mengganti TNKB. Berikut ini adalah syarat-syaratnya.
STNK asli dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi
KTP asli pemilik sepeda motor dan fotokopi sesuai yang tercantum di data identitas kendaraan
Melampirkan surat kuasa, jika pemilik kendaraan berhalangan dan diwakilkan pihak lain
Membawa sepeda motor yang akan diganti plat nomor dan diperpanjang STNK-nya.
Plat H daerah mana? Terdapat beberapa daerah yang menggunakan kode pelat ini, yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak. (KRI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar