terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pengeroyok Curanmor di Karawang hingga Tewas, Ditahan: Ada PNS & Guru Honorer - my blog
Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery Samrodi. Dok: kumparan
Aksi pengeroyokan terhadap dua pelaku curanmor di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Karawang pada Senin (10/3), berbuntut panjang.
Dua orang berseragam dinas PNS, yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, kini diamankan di Mapolres Karawang.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, menyebut usai pengeroyokan itu, ada empat orang pelaku penganiayaan yang menyerahkan diri ke polisi, dua di antaranya adalah dua orang berseragam dinas PNS.
"Empat orang menyerahkan diri usai kejadian pada Selasa (11/3) sekitar pukul 03.00 WIB," ucap Solikhin, Rabu (12/3).
Saat ini, kata dia, keempatnya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Karawang guna penyelidikan lebih lanjut.
Identitas dua pria berseragam PNS
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi, menjelaskan kedua pria berseragam tersebut ialah oknum PNS dan guru honorer.
Oknum PNS itu bernama Kasro Siswanto, yang menjabat sebagai Plt Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Cilebar.
"Kalau yang satunya lagi itu tenaga honor, yang pakai motor ya, itu tenaga guru honorer dan itu tidak terdata oleh kami di BKPSDM," ujar Gery.
"Nah informasi yang kami terima, oknum tersebut sekarang sudah diproses di Polres. Sampai saat ini sudah dilakukan penahanan," tambah dia.
Terancam diberhentikan
Gery menambahkan, pihaknya saat ini membebaskan sementara oknum PNS tersebut sambil menunggu putusan inkrah atas perbuatan pidananya.
"Kalau sudah proses seperti ini sanksinya memungkinkan berat. Tapi berat-ringan-sedangnya nanti hasil pemeriksaan. Kalau putusan inkrah beliau sampai ditahan di atas dua tahun, kemungkinan bisa diberhentikan. Kalau di bawah dua tahun paling penurunan jabatan dan pangkat," jelas Gery.
Adapun untuk oknum guru honorer, pihaknya sudah merekomendasikan Disdikpora Karawang agar memberhentikan yang bersangkutan di sekolah tempatnya mengajar.
"Yang honorer termasuk. Kalau yang honorer kami sudah komunikasi dengan disdik agar tidak dilakukan proses perpanjangan," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar