terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Massa Demo Terkait UU TNI di Depan DPR/MPR Mulai Berdatangan - my blog
Mar 27th 2025, 16:19, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Suasana demo tolak RUU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan unsur masyarakat menggelar aksi terkait UU TNI di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/3). Dari pantauan di lokasi, terlihat massa yang datang berpakaian dominan hitam.
Mereka terlihat secara bergantian menyampaikan tuntutan dan melakukan aksi teatrikal. Sejumlah poster berisi tuntutan juga turut dibentangkan oleh massa. Lagu 'Buruh Tani' pun dinyanyikan.
Sementara itu, polisi terlihat melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Arus lalu lintas di depan gedung dewan terpantau masih lancar. Tak ada kepadatan arus lalu lintas yang terjadi.
Suasana demo tolak RUU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Suara kalian saat ini dan nanti yang akan membuat orang-orang di dalam ini (Gedung DPR/MPR) bergerak karena semua yang akan menjadi saksinya bagaimana mereka akan jatuh dan bagaimana reformasi akan kembali," kata orator.
"Untuk itu, saya dan semuanya butuh menggabungkan kekuatan," lanjut dia.
Sebanyak 1.824 personel gabungan dari unsur kepolisian hingga TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi.
Suasana demo tolak RUU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sebelumnya, UU TNI telah disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan 2024 hingga 2025 pada Kamis (20/3) lalu. Setelah UU tersebut disahkan, kini berlaku aturan 14 kementerian dan lembaga yang bisa diduduki TNI aktif tanpa mengundurkan diri.
Sebanyak 14 kementerian dan lembaga yang dimaksud yakni Kementerian Bidang Politik dan Keamanan Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, hingga Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar