terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kehalalan Produk Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan - my blog
Mar 28th 2025, 13:35, by Moh Fajri, kumparanBISNIS
Ilustrasi halal. Foto: Tara12/Shutterstock
Kehalalan menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan barang atau produk tertentu. Saat membeli makanan, mereka mengecek label halal di kemasannya. Saat memilih produk perawatan diri, mereka juga ingin tahu apakah bahan-bahannya aman dan sesuai dengan syariat.
Bukan sekadar simbol atau formalitas, tetapi kehalalan juga menjadi bagian dari keyakinan dan ketenangan hati. Dengan memilih produk halal, masyarakat tidak hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjaga keberkahan dalam setiap aspek kehidupan.
Menurut laporan State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2023/2024, konsumsi produk halal dunia terus meningkat. Kondisi itu menunjukkan industri halal menjadi segmen pasar yang menjanjikan, tidak hanya di negara-negara Muslim tetapi juga di seluruh dunia. Indonesia juga punya peluang besar di sektor ini dengan mengingat besarnya jumlah penduduk Muslim dan industri halal yang terus bertumbuh.
Di tengah kondisi itu, berbagai industri mulai Fast Moving Consumer Goods (FMCG), Food and Beverages (F&B) hingga kecantikan turut berupaya menyediakan produk halal. Sehingga peluang pasar tersebut bisa dimaksimalkan dengan baik.
Jangan heran, saat di pasaran sudah banyak ditemukan produk seperti dari Unilever Indonesia yaitu pasta gigi, shampoo, hingga sabun yang berlabel halal. Unilever Indonesia berupaya memastikan agar produk yang dihasilkan sesuai dengan standar halal.
Memang, Unilever Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang dikenal ketat dalam menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) di seluruh proses bisnisnya. Perusahan ini telah menjadi pelopor dalam penerapan SJH sejak 1994 dengan mendapatkan sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saat ini, semua pabrik dan produk mereka yang diproduksi di Indonesia telah mendapatkan SJH atau sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Artinya mereka telah memenuhi aturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Langkah-langkah strategis yang dilakukan Unilever Indonesia dalam penerapan SJH meliputi penetapan kebijakan halal di seluruh aspek operasional, pembentukan tim manajemen halal, pelatihan khusus bagi karyawan (di bidang R&D, procurement, produksi, dan pergudangan), pengawasan dan evaluasi berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap kriteria SJH, hingga transparansi informasi halal melalui label pada kemasan dan platform digital.
Dalam industri kecantikan juga banyak brand yang ingin menjamin produk mereka bebas dari bahan najis dan aman saat digunakan dengan memagarinya lewat sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Selain itu, perusahaan makanan seperti Burger Bangor juga memilih mengurus kehalalan produk yang dijualnya ke masyarakat. Saat ini, setidaknya ada 660 outlet Burger Bangor telah menerima sertifikat halal yang bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.
Restoran di dalam hotel juga banyak yang kini berupaya mendapatkan label halal. Langkah itu juga menjadi faktor penting mendukung wisata halal di Indonesia. Dengan adanya sertifikasi halal di restoran, wisatawan Muslim bisa lebih tenang saat menikmati kuliner selama berlibur di Indonesia, tanpa khawatir soal kehalalan makanan yang mereka konsumsi.
Apalagi, pemerintah mewajibkan restoran di hotel memiliki sertifikasi halal karena termasuk dalam jasa pengolahan dan penyajian makanan yang diatur dalam regulasi lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Jika tidak mematuhi aturan ini, restoran bisa dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku, bahkan sampai larangan beroperasi.
Di tengah berbagai perkembangan produk dan layanan yang ada, mengedepankan kehalalan produk saat ini dinilai menjadi salah satu langkah untuk menggaet konsumen. Tak heran, industri di Indonesia banyak yang melakukannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar