terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Mar 26th 2025, 14:28, by M. Rizki, kumparanNEWS

Ilustrasi korupsi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi korupsi. Foto: Shutterstock

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus (58 tahun) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Batu Bara. Ilyas diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Kadisdik Batu Bara pada tahun 2021 lalu dan merugikan negara Rp 1,8 miliar.

"Benar (Kadiskominfo Sumut Ilyas jadi tersangka). Sejak kemarin ditetapkan tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon Beslin Siregar, Rabu (26/3).

"Belum ditahan, sampai saat ini belum dilakukan penahanan," sambungnya.

Pengadaan Software Perpus Digital

Oppon bilang, dugaan korupsi tersebut terkait pengadaan software perpustakaan digital SD dan SMP.

Oppon belum membeberkan modus yang dilakukan Ilyas dalam melakukan tindakan tersebut.

"Melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 18 subsider Pasal 3 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 18 UU RI nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Oppon.

Ilyas mengundurkan diri

Di sisi lain, Ilyas juga mengajukan pensiun dari PNS.

"Surat yang kami terima, beliau itu mengajukan pensiun atas permintaan sendiri," kata Kepala BKD Provinsi Sumut, Sutan Lubis, saat dikonfirmasi terpisah.

"Kalau PNS pensiun 58 tahun, untuk yang mendudukkan eselon II sampai 60 tahun ketentuannya," ujarnya.

Kata Sutan, surat tersebut masih berproses.

Hingga berita ini ditayangkan, Ilyas belum memberikan statement ke media.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: