terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bupati Cianjur: Rumah Warga di Bantaran Sungai Ilegal, Warga Bersedia Dibongkar - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bupati Cianjur: Rumah Warga di Bantaran Sungai Ilegal, Warga Bersedia Dibongkar
Mar 13th 2025, 16:06, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Permukiman warga yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). Foto: Dok. kumparan
Permukiman warga yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). Foto: Dok. kumparan

Sebanyak empat kecamatan di Jabar, yakni Cilaku, Cibeber, Warungkondang, dan Karangtengah, terendam banjir beberapa waktu lalu. Banjir disebabkan menyempitnya daerah aliran sungai yang ada di kawasan itu.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan saat ini banyak berdiri bangunan permanen di atas dan di sepanjang sepadan sungai. Ia memastikan bangunan itu ilegal.

"Kita sudah berdiskusi dengan warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai, yang pekan lalu terdampak banjir. Hasilnya mereka mau, bangunan mereka dibongkar dengan kesadaran sendiri," kata Wahyu kepada kumparan, di Pendopo Kabupaten Cianjur, Kamis (13/3).

"Pemerintah juga terus melakukan pendekatan persuasif sehingga mereka memahami dan sadar jika bangunan yang ditempatinya berada di daerah terlarang," tambahnya.

Menurut Wahyu, sebagian besar dari mereka merupakan warga pendatang. Mereka hanya membeli bangunan saja, bukan tanah di sana. Mereka juga sadar rumahnya berada di kawasan terlarang.

"Masyarakat hanya paham membeli rumah untuk tempat tinggal, tanpa mereka peduli dengan legalitas dari tanah dan bangunan tersebut, dan juga dengan harga murah tentunya. Sebagian besar memang masyarakat pendatang," jelasnya.

Ke depannya, kata Wahyu, Pemkab akan memberikan ganti rugi untuk bangunan saja yang kena gusur, namun jumlahnya belum dirinci.

Wahyu menegaskan, program normalisasi sungai di Kabupaten Cianjur segera dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana banjir.

"Terjadinya penyempitan aliran sungai, itu kan tanah bukan milik mereka. Masyarakat sebagian besar hanya beli bangunannya saja. Tanpa peduli, dengan surat legalitas tanahnya seperti SHM," ujarnya.

Akan Diklaim Negara

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Sekda Jabar Herman Suryatman beserta jajaran dalam rapat di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/3/2025). Foto: ANTARA/HO Pemprov Jabar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Sekda Jabar Herman Suryatman beserta jajaran dalam rapat di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/3/2025). Foto: ANTARA/HO Pemprov Jabar

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sepakat kawasan sempadan atau bantaran sungai di Jabar akan diklaim oleh negara.

Dedi sepakat untuk berkomitmen dan mensinkronkan setiap daerah dalam menyusun tata ruang yang sehat dengan pengukuran tanah di sempadan sungai oleh Pemda Provinsi Jawa Barat.

Dengan pengukuran ini, fungsi sungai akan dikembalikan sesuai dengan peruntukannya, dalam arti badan sungai diperlebar kembali dan kapasitas tampung airnya menjadi normal.

"Ini adalah solusi yang diberikan oleh menteri kebanggaan kita, untuk masyarakat Jawa Barat. Pemprov akan membiayai pengukuran seluruh DAS agar Jawa Barat terbebas dari banjir," ujar Dedi di Depok, dikutip dari Antara, Rabu (12/3).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: