terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

BG soal Eks Kapolres Ngada: Diproses Propam, Tunggu Tindakan Tegas Polri - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
BG soal Eks Kapolres Ngada: Diproses Propam, Tunggu Tindakan Tegas Polri
Mar 13th 2025, 15:02, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Menko Polkam Budi Gunawan menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di kompleks Akmil, Magelang, Jateng, Rabu (26/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Menko Polkam Budi Gunawan menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di kompleks Akmil, Magelang, Jateng, Rabu (26/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan perkembangan terbaru kasus penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Saat ini AKBP Fajar telah dimutasi ke Yanma Mabes Polri untuk diperiksa. Propam sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan Fajar pekan depan. Tim dari Kompolnas juga sudah dibentuk untuk sidang etik.

"Kapolres sudah diproses, sudah ditangani oleh Propam Polri dan kita dari Kompolnas juga sudah menentukan tim. Jadi silakan kita tunggu prosesnya seperti apa dan bisa dikonfirmasi langsung ke Propam Polri," ujar BG yang juga merupakan Ketua Kompolnas tersebut kepada wartawan di Kantor Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (13/3).

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Foto: instagram/@mediapolresngada
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Foto: instagram/@mediapolresngada

Ia juga menyampaikan pesan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa AKBP Fajar akan ditindak tegas imbas pelanggaran berat yang ia lakukan.

"Kapolri sudah mencanangkan bahwa akan ada tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," kata BG.

Fajar ditangkap tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis (20/2) lalu. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: