terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Respons AKSI soal Agnez Mo Sebut Ada Unsur Keserakahan Terkait Gugatan Ari Bias - my blog
Musisi Piyu Padi memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
Respons AKSI atau Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia soal Agnez Mo yang menyebut ada unsur keserakahan terkait gugatan Ari Bias mengenai pelanggaran hak cipta disampaikan oleh Ketua Umum AKSI, Piyu Padi.
Piyu Padi heran saat mendengar pernyataan Agnez Mo. Menurutnya, Ari Bias sebagai pencipta lagu hanya menuntut haknya yang selama ini belum dia terima.
"Kita mau tahu seperti apa serakahnya. Setiap pihak ada porsinya masing-masing, pelaku pertunjukkan ada porsinya, sementara pencipta lagu enggak dapat porsi sewajarnya," kata Piyu di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (17/2).
Musisi Piyu Padi memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
AKSI Mempertanyakan Bentuk Keserakahan yang Dimaksud Agnez Mo
Piyu Padi mengatakan respons AKSI soal Agnez Mo juga mempertanyakan bentuk keserakahan yang dimaksud oleh penyanyi berusia 38 tahun itu.
"Makanya, kami mau tahu sebagaimana serakah yang dimaksudkan, karena semua sudah ada porsinya masing-masing," tutur Piyu.
Piyu mengaku sependapat dengan putusan hakim terhadap gugatan Ari. Ia berharap semua pihak bisa menghormati putusan tersebut sebagai produk hukum yang sah.
"Kami juga menghormati upaya kasasi yang dilakukan oleh Agnez mo dan tim kuasa hukumnya," ucap Piyu.
"Sejak awal AKSI, kami sudah dengan sangat keras menyuarakan pendapat kami tentang UU Hak Cipta yang sejalan dengan putusan ini, yaitu hak eksklusif pencipta," tambahnya.
Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani bersama musisi Piyu Padi dan pengacara Minila Sebayang saat konferensi pers penyataan sikap terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina AKSI, Ahmad Dhani, mengatakan pemasukan Ari Bias dan Agnez Mo berbanding terbalik.
"Nanti tanya ke Agnez, ketika 2014 sampai sekarang udah dapat berapa dari lagu yang diciptakan orang lain, terus berapa yang didapat untuk pencipta lagu? Itu nol," ujar Dhani.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 menyatakan Agnez melanggar aturan hak cipta dan harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar atas penggunaan lagu Bilang Saja milik Ari.
Denda ini didapat dari tiga konser yang dijalani Agnez, yaitu konser pada 25 Mei 2023 di HW Superclub Surabaya sebesar Rp 500 juta, konser 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp 500 juta, dan konser pada 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung sebesar Rp 500 juta.
Agnez Mo, At Gold House Menjadi Tuan Rumah Gala Emas 2024 di The Music Center di Los Angeles, CA, AS (11/5/2024). Foto: Fati S/ABACAPRESS.COM via REUTERS
Agnez Mo mengisyaratkan akan mengajukan kasasi terkait putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Mengenai Agnez yang mengisyaratkan mengajukan kasasi diketahui dari unggahannya di Instagram Story. Dalam unggahannya, pelantun lagu Coke Bottle itu menuliskan kata "Kasasi" dengan emoji centang hijau.
Lewat unggahan di Instagram Story, Agnez menyebut bahwa berdiri memihak kebenaran sesungguhnya tidak mudah.
"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata," tulis Agnez.
Agnez juga menyinggung ada orang-orang yang menyerang karakternya di tengah kasus pelanggaran hak cipta. Menurut Agnez, ada keserakahan dan kepentingan pribadi di balik tindakan mereka.
"Bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak 'demi keadilan', tapi tingkah lakunya bertolak belakang. Tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan," tulisnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar