terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Gara-gara AirPods Hilang, WN Turki Ribut dengan 4 Pemuda di Kelapa Gading - my blog
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Seorang warga negara Turki berinisial KS (32 tahun) terlibat keributan dengan sekelompok pemuda di sebuah toko minuman beralkohol kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (19/2) dini hari.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menjelaskan, kejadian bermula ketika korban tengah minum-minuman beralkohol di lokasi. Di meja sebelahnya, ada empat pemuda dan 1 wanita yang juga tengah melakukan hal yang sama.
"Tidak lama kemudian dikarenakan AirPods milik korban tidak ada, korban pun menuduh ke 5 orang tersebut," ujar Seto dalam keterangannya, Sabtu (22/2).
Tak terima dituding maling, empat pemuda yang ada di meja sebelah itu pun melawan. Mereka kemudian terlibat perkelahian.
Karena emosi, korban sempat melemparkan sebuah kaleng bir ke arah para pemuda itu dan berjalan ke luar toko.
"Lalu ke 4 orang pelaku mengejar korban sampai ke luar. Sesampainya di luar salah satu pelaku sempat melemparkan sejenis gelas ke arah korban," ujar Seto.
Korban pun berlari menghindari kejaran para pelaku. Dalam kondisi terluka, ia meminta tolong kepada seseorang untuk menghubungi istrinya. Korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Kelapa Gading.
Menindaklanjuti laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap empat pemuda itu. Mereka berinisial FR, IA, AM, dan NA.
Seto mengungkapkan, para pelaku diringkus di indekosnya yang juga berlokasi di kawasan Kelapa Gading pada Sabtu (22/2) dini hari.
"Mengamankan ke-4 pelaku," tuturnya.
Saat ini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar