terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Meutya: Publisher Rights Langkah Maju Untuk Lindungi Jurnalisme Profesional - my blog
Feb 9th 2025, 15:17, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat memberikan Keynote Speech pada AI for Indonesia by kumparan di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Tantangan yang dihadapi industri pers saat ini tidaklah kecil. Berbagai cara dilakukan untuk terus bisa melangkah di tengah kemajuan teknologi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, adanya Publisher Rights merupakan salah satu instrumen yang bisa melindungi insan pers.
"Perpres Publisher Rights adalah langkah maju untuk melindungi jurnalisme profesional dari dominasi platform digital," kata Meutya dalam sambutan di Hari Pers Nasional (HPN) 2025, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (9/2).
"Ini bukan sekadar regulasi tapi perisai dari keberlanjutan industri pers nasional," tambah dia.
Suasana Acara Puncak Hari Pers Nasional, Minggu (9/2/2025). Foto: YouTube/ pwi kalsel
Meutya menegaskan, peran pers di era modern ini semakin besar. Tugas mereka hanya sekadar menyampaikan berita.
"Pers bukan sekadar memberi berita tapi juga menjadi pembentuk opini publik. Kita harus menjadi benteng melawan tsunami informasi yang menyesatkan," tutur politikus Partai Golkar itu.
Untuk itu, Meutya menjamin pemerintah akan terus hadir di tengah insan pers. "Pemerintah hadir untuk memastikan ekosistem pers tetap sehat dan berdaya saing," ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar