terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Curhat Kepala BPKN: Ada Karyawan Kami Pakai Pinjol untuk Hidup - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Curhat Kepala BPKN: Ada Karyawan Kami Pakai Pinjol untuk Hidup
Feb 13th 2025, 14:04, by Abdul Latif, kumparanBISNIS

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Mufti Mubarok. Foto: Dok. Istimewa
Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Mufti Mubarok. Foto: Dok. Istimewa

Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok mengaku semua pegawai yang ada di BPKN merupakan pegawai honorer. Dia bahkan menyebut ada pegawai yang meminjam uang di Pinjaman Online (Pinjol).

Hal ini diutarakan Mufti saat rapat dengan Komisi VI DPR RI membahas efisiensi anggaran, Kamis (13/2). Dia menyebut BPKN mendapatkan efisiensi anggaran sebanyak 73 persen untuk pagu anggaran tahun 2025.

Dia menjelaskan, sebanyak 27 persen atau sekitar Rp 2,38 miliar salah satunya difokuskan pada gaji pegawai. Sebab banyak pegawai BPKN yang masih honorer.

"Bahkan ada karyawan kami ini yang harus Pinjol untuk bisa bertahan hidup karena masih honorarium 20 tahun, ada 16 tahun, masih honorarium," kata Mufti dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/2).

Berdasarkan rincian catatan, pagu anggaran 2025 BPKN mendapatkan jatah Rp 8,96 miliar yang dipangkas 73 persen sekitar Rp 6,58 miliar. Artinya, sisa anggaran BPKN usai dipangkas sebesar Rp 2,38 miliar.

"Sekarang ada pengurangan 73 persen, tentu kita tetap alhamdulillah dan bersyukur karena masih ada anggaran. Cuma kita mungkin masih hanya bisa menyelamatkan honorarium kita karena kita masih honorarium," imbuhnya.

Ilustrasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).    Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Ilustrasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Dia mengatakan hingga saat ini pegawai BPKN belum ada yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mufti kemudian mengajukan agar pegawai BPKN diangkat menjadi PPPK Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sebab saat ini BPKN berada di bawah pengawasan presiden langsung.

"Kami sedang berproses PPPK masuk ke Kemendag ini dibantu oleh Pak Menteri Pak Sekjen. Kita berharap tahun ini selesai sehingga kita ngikut anggaran ke sana, sehingga kita aman, karena kita belum badan mandiri," jelasnya.

Pengakuan soal pegawai BPKN yang meminjam dana di pinjol ini kemudian mengundang komentar dari Anggota Komisi VI Fraksi PDIP, Rieke Dyah Pitaloka.

Rieke melihat tidak sepatutnya pegawai lembaga negara membicarakan hal seperti ini akibat krisis keuangan. "Pinjol itu ada kasusnya sendiri. Malulah lembaga negara mengatakan pinjol-pinjol karena kasus keuangan," kata Rieke dalam kesempatan yang sama.

Berdasarkan laman BPKN, lembaga ini dibentuk sebagai upaya merespons dinamika dan kebutuhan perlindungan konsumen yang berkembang dengan cepat di masyarakat. BPKN juga merupakan lembaga di bawah Kemendag.

Pembentukan BPKN berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang ditindaklanjuti dengan PP No. 04 Tahun 2019 tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: