terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kondisi Ammar Zoni di Penjara: Secara Fisik Baik, Psikis Pasti Hancur - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kondisi Ammar Zoni di Penjara: Secara Fisik Baik, Psikis Pasti Hancur
Nov 12th 2024, 13:00, by Andrian Gilang Khrisnanda, kumparanHITS

Ammar Zoni jalani sidang dakwaan secara daring. Foto: Dok. Istimewa
Ammar Zoni jalani sidang dakwaan secara daring. Foto: Dok. Istimewa

Aktor Ammar Zoni kini mendekam di penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar awalnya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Ammar Zoni menjadi 4 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, mengungkapkan kondisi kliennya di penjara setelah mengetahui hukumannya diperberat.

"Ya secara fisik baik, tetapi secara psikis pastilah, hancur. Kita lihat saja ungkapan isi hatinya bahwa dia tidak punya siapa-siapa lagi," kata Jon kepada kumparan, Senin (11/11).

Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (31/8/2023). Foto: Agus Apriyanto
Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (31/8/2023). Foto: Agus Apriyanto

Kuasa Hukum Ungkap Pesan Ammar Zoni

Jon menyampaikan pesan WhatsApp dari Ammar kepada dirinya. Dalam pesan itu, mantan suami Irish Bella menyampaikan bahwa dirinya berada di ambang putus asa.

"Amin, semoga saja ya om, ada pertolongan dari Allah SWT, karena saya sudah di ambang putus asa om," tutur Ammar dalam pesan yang disampaikan Jon.

Dalam pesannya, Ammar menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak memiliki siapa-siapa lagi.

"Saya sudah enggak punya apa-apa lagi dan enggak punya siapa-siapa lagi om di dunia ini, jadi sudah enggak ada lagi motivasi saya untuk hidup om," ucap Ammar.

Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, di Pengadilan Agama Depok, Kamis (4/1/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, di Pengadilan Agama Depok, Kamis (4/1/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Jon mengungkapkan Ammar merasa sedih setelah hukumannya dalam kasus narkoba diperberat menjadi 4 tahun.

Jon mengatakan jaksa penuntut umum memutuskan mengajukan kasasi karena mereka ingin Ammar dihukum 12 tahun penjara.

"Reaksi Ammar sedih, pasrah. Ammar bilang, 'Saya sudah tidak punya apa-apa lagi, tidak punya siapa-siapa lagi, motivasi untuk hidup saja Ammar sudah tidak ada. Kenapa kok tega jaksa berambisi sekali untuk memenjarakan Ammar 12 tahun penjara'," ujar Jon.

Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto
Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto

Jon menyatakan tidak ada orang yang dirugikan oleh Ammar terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Karena Ammar menggunakan narkoba untuk dirinya sendiri.

Ia sempat membandingkan hukuman Ammar dengan orang-orang yang terjerat kasus korupsi. Sebagian dari mereka memperoleh hukuman ringan.

"Banyak kasus korupsi yang tuntutan dan putusannya ringan, contoh kasus dugaan korupsi tol MBZ, kerugian negara Rp 500 miliar dituntut oknum jaksa 4 tahun, diputus hakim 3 tahun. Ini cerminan hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas," kata Jon.

Ammar sudah tiga kali tersangkut kasus narkoba. Terakhir kali, ia ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023.

Penangkapan dilakukan di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Polisi saat itu mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.

Ammar ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: