terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pajak Turis Asing di Thailand Diusulkan Dimulai dari Penumpang Pesawat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pajak Turis Asing di Thailand Diusulkan Dimulai dari Penumpang Pesawat
Oct 28th 2024, 12:03, by Andari Novianti, kumparanTRAVEL

Ilustrasi turis di Thailand. Foto: PR Image Factory/Shutterstock
Ilustrasi turis di Thailand. Foto: PR Image Factory/Shutterstock

Pemerintah Thailand akan mulai memberlakukan pajak pariwisata untuk turis asing. Pada tahap pertama, pajak sebesar 300 baht atau Rp 140 ribu ini akan dimulai dari penumpang pesawat.

Dilansir Bangkok Post, rencana ini kini sedang difinalisasi oleh Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand. Menurut mereka, setidaknya memerlukan waktu enam bulan untuk mulai memberlakukan kebijakan baru tersebut.

"Saat ini kementerian tengah merevisi rincian program dan akan mengajukannya untuk persetujuan kabinet pada bulan Januari," ujar Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand, Sorawong Thienthong.

Meskipun proyek ini sudah disetujui oleh pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh Prayut Chan-o-cha pada Februari 2023 lalu, namun sekarang memerlukan konsensus dari kabinet baru, karena pemerintahan telah berubah sejak pemilihan umum.

Sorawong mengatakan bahwa ada kemungkinan penerapan pajak pariwisata ini dimulai dari penumpang pesawat, meskipun skemanya membutuhkan waktu enam bulan setelah persetujuan kabinet untuk mempersiapkannya.

Turis di Yaowarat, Thailand. Foto: Shutterstock
Turis di Yaowarat, Thailand. Foto: Shutterstock

Nantinya setelah sistem siap, tahap kedua yang mencakup perjalanan darat akan menyusul. Menurut kementerian, traveler yang datang dengan pesawat menyumbang 70 persen dari kedatangan turis asing ke Thailand.

"Sistem transaksi kini telah disiapkan dan didukung oleh Krungthai Bank. Jika pajak ini diterapkan, turis dapat membayar melalui situs web atau aplikasi yang sedang dikembangkan untuk tahap berikutnya," ujar Sorawong.

Pembayaran ini akan serupa dengan sistem registrasi K-ETA Korea Selatan, yang mengharuskan turis asing untuk mendaftar dan melakukan pembayaran online sebelum memasuki negara tersebut.

Setelah pemerintah menyetujui proyek ini, pihak kementerian akan memulai proses pengadaan untuk merekrut pengembang perangkat lunak dan perusahaan asuransi, guna menawarkan polis asuransi bagi turis asing. Dari 300 baht yang dikenakan, premi asuransi bagi turis dibatasi tidak lebih dari 60 baht per orang atau sekitar Rp 28 ribu.

Durasi perlindungan dari asuransi ini adalah 30 hari, karena 87 persen wisatawan memiliki lama tinggal rata-rata tidak lebih dari sebulan. Kompensasi yang diterima pun tetap sama dengan polis turis Thailand sebelumnya, yaitu 1 juta baht jika meninggal dunia akibat kecelakaan, dan 500.000 baht jika cedera.

Ke depannya, Sorawong juga mengusulkan penyesuaian pemungutan biaya menjadi 300 baht untuk semua pelabuhan masuk, guna mencegah tuduhan diskriminasi. Sebab, pemerintah sebelumnya menerapkan tarif kedatangan melalui darat dan laut hanya sebesar 150 baht atau Rp 70 ribu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: