terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Oknum DPRD Singkawang Menghilang, Pengacara Korban Minta Polisi Hadirkan Pelaku - my blog
Oct 31st 2024, 14:40, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak
Hi!Pontianak - Pengacara korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kota Singkawang, Roby Sanjaya meminta Polres Singkawang segera menghadirkan tersangka yang saat ini menghilang dari publik. Hal ini diungkapkan pasca keluarnya keputusan Pengadilan Negeri Singkawang atas gugatan praperadilan pada Senin, 28 Oktober 2024 yang dengan resmi menetapkannya sebagai tersangka.
"Kami meminta kepada kepolisian agar PH tersangka dapat menghadirkan tersangka. Ini penting karena tersangka sejak awal tidak pernah hadir, tidak pernah nampak. Jika PH tersangka tidak dapat menghadirkan tersangka maka kita anggap telah menghalangi proses hukum karena kami yakin PH tersangka pasti mengetahui keberadaannya," ungkap Roby kepada Hi!Pontianak melalui pesan suaranya.
Roby bilang, apa yang telah dilakukan kepolisian pada saat sebelum digelar praperadilan sudah memiliki bukti yang cukup dan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam perundang-undangan. Namun pihaknya berharap kepolisian dapat meminta pihak PH tersangka menghadirkannya.
Oknum anggota DPRD Kota Singkawang yang saat ini resmi menjadi tersangka itu terakhir kali terlihat di hadapan publik pada saat mengikuti pelantikan anggota DPRD Singkawang pada 30 September 2024 yang lalu. Hingga kini keberadaannya masih belum diketahui dan tersangka juga masih belum berada di tahanan kepolisian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar