terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Puslabfor Polri Bawa Abu Arang dari Ruang Humas Kementerian ATR yang Terbakar - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Puslabfor Polri Bawa Abu Arang dari Ruang Humas Kementerian ATR yang Terbakar
Feb 9th 2025, 14:10, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Ruangan Biro Humas Kementerian ATR/BPN yang terbakar mulai diperiksa oleh Puslabfor Polri, Minggu (9/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Ruangan Biro Humas Kementerian ATR/BPN yang terbakar mulai diperiksa oleh Puslabfor Polri, Minggu (9/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Puslabfor dari Mabes Polri melakukan olah TKP ruangan Biro Humas Kementerian ATR/BPN yang terbakar pada Sabtu (8/2).

Dari hasil olah TKP, Puslabfor membawa barang bukti berupa abu arang.

"Ada beberapa barang bukti yang kami kumpulkan berupa abu arang, nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik," kata Kapuslabfor Polri, Brigjen Pol Sudjarwoko kepada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Minggu (9/2).

"Abu arang itu bentuknya seperti abu, bentuknya abu seperti tepung. ada yang tepung halus ada yang agak kasar, itu abu. Kalau arangnya bongkahan-bongkahan kecil," lanjutnya.

Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Sudjarwoko usai melakukan olah TKP di salah satu ruangan yang terbakar di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Minggu (9/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Sudjarwoko usai melakukan olah TKP di salah satu ruangan yang terbakar di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Minggu (9/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Selain barang bukti abu arang, Labfor juga mengambil barang bukti berupa serat kabel untuk diperiksa.

Lebih lanjut, Sudjarwoko mengatakan dalam ruangan tersebut memang juga ada beberapa dokumen yang terbakar. Namun, belum diketahui terkait dokumen apa yang hangus itu.

"Saya tidak menyatakan itu dokumen penting, nggak ya. Saya rasa kalau dokumen penting tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu," ungkapnya.

Penyebab kebakaran masih didalami kepolisian.

Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Sementara itu, Plt Kadis Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan menduga kebakaran ini dipicu akibat arus pendek atau korsleting di salah satu perangkat di gedung tersebut.

"Dugaan penyebab diduga korsleting perangkat AC," ujarnya.

Satriadi menjelaskan, api pertama kali terlihat di Gedung Humas. Sekuriti sebenarnya sudah sempat mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun tak berhasil.

"Api sudah membakar kertas kertas arsip di atas meja menghasilkan asap tebal dan security melapor damkar untuk meminta bantuan," jelas Satriadi.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, tiba meninjau kebakaran di kantornya, pada Minggu (9/2). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, tiba meninjau kebakaran di kantornya, pada Minggu (9/2). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Terpisah, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, belum bisa memastikan terkait dokumen-dokumen yang terbakar.

"Nah itu belum tahu. Kita (harus) masuk dulu, kan kita kan belum masuk," ujar Nusron di lokasi.

kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 23.09 WIB. Kepulan asap terlihat di area Kementerian ATR/BPN.

Sebanyak 21 unit dan 62 personel dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Proses pemadaman akhirnya dinyatakan selesai pada Minggu (9/2) pukul 00.30 WIB.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: