terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Ketua KPU RI Ungkap Kena Efisiensi Rp 900 M: dari Urusan Gaji Sampai Semuanya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ketua KPU RI Ungkap Kena Efisiensi Rp 900 M: dari Urusan Gaji Sampai Semuanya
Feb 10th 2025, 12:33, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin usai Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Jawa Barat, Rabu (11/9/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin usai Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Jawa Barat, Rabu (11/9/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan

KPU menjadi salah satu lembaga yang terdampak efisiensi anggaran. Anggaran KPU dipotong Rp 900 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 3 triliun.

"Hampir 900 miliar untuk di KPU," kata Ketua KPU Mochamad Afifuddin kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (10/2).

Afif mengatakan, efisien anggaran berlaku untuk seluruh satuan kerja hingga tingkat KPU daerah.

"Rp 3,1 T atau Rp 3,2 T dikurangi Rp 900 miliaran. Itu untuk se-Indonesia ya. Untuk se-Indonesia jadi seluruh KPU lah. Dari urusan gaji sampai semuanya," ucapnya.

Petugas terlihat sibuk saat bertugas di ruang monitoring Sirekap di lantai 2 Kantor KPU Pusat, Jakarta, Sabtu (29/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Petugas terlihat sibuk saat bertugas di ruang monitoring Sirekap di lantai 2 Kantor KPU Pusat, Jakarta, Sabtu (29/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Imbas efisiensi tersebut, lanjut Afif, sekarang kegiatan-kegiatan KPU lebih banyak dilakukan di kantor. Ia juga memastikan efisiensi anggaran tak mengganggu aktivitas Pilkada yang saat ini masih sedang dalam proses.

"Seluruh kegiatan kami upayakan sekarang dilaksanakan di kantor KPU dengan prinsip efisien dan saya kira teman-teman juga sudah menyesuaikan dan kita tidak terganggu dari sisi aktivitas karena sekarang di daerah-daerah masih mengikuti seluruh skema aktivitas dengan pelaksanaan Pilkada," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto (kanan) disaksikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menko Pangan Zulkifli Hasan (kiri) memberikan arahan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Presiden Prabowo Subianto (kanan) disaksikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menko Pangan Zulkifli Hasan (kiri) memberikan arahan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memangkas anggaran beberapa kementerian dan lembaga (K/L). Hal tersebut sesuai dengan arahan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Prabowo melakukan efisiensi anggaran belanja hingga total Rp 360 triliun.

Dalam Inpres yang diteken Rabu, 22 Januari 2025, disebutkan rincian pemangkasannya yaitu Rp 256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.

Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan daftar KL yang harus dipangkas anggarannya melalui Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat tersebut dikirimkan kepada seluruh menteri, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: