terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Foto: Warga Ngamuk Akibat Eksekusi Lahan di Jalan AP Pettarani, Makassar - my blog
Feb 13th 2025, 14:26, by Aditia Noviansyah, kumparanNEWS
Personel kepolisian menghalau massa yang menghalangi proses eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/2/2025). Foto: ANTARA FOTO/Arnas PaddaPersonel polisi wanita mengamankan seorang warga yang menghalangi proses eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Makassar. Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda Sebanyak 1.000 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal proses eksekusi lahan seluas sekitar 12.900 meter persegi termasuk sembilan bangunan ruko di atasnya yang dilakukan Pengadilan Negeri Makassar. Foto: ANTARA FOTO/Arnas PaddaPersonel kepolisian memadamkan api menggunakan mobil water cannon saat membubarkan massa yang menghalangi proses eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
Warga berusaha menghalangi proses eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/2/2025).
Sejumlah warga membakar ban di tengah jalan serta menyerang personel kepolisian.
Sebanyak 1.000 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal proses eksekusi lahan seluas sekitar 12.900 meter persegi termasuk sembilan bangunan ruko di atasnya yang dilakukan Pengadilan Negeri Makassar.
Massa memblokir jalan dengan membakar ban bekas dan bambu untuk menghalangi proses eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/2/2025). Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar