terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Jumlah Formasi Terbatas, Honorer yang Tak Lulus PPPK Jadi Pegawai Paruh Waktu - my blog
Dec 25th 2024, 11:07, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, mengungkap nasib tenaga honorer yang tidak lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 periode I dan II. Mereka yang tidak seleksi PPPK akan diangkat menjadi pegawai paruh waktu.
Syaratnya, kata Rini, tenaga honorer tersebut telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kepada para non-ASN yang terdata tadi tapi tidak ada formasinya nanti kita akan masukkan ke dalam mekanisme paruh waktu," kata Rini saat ditemui di Kantor KemenPANRB, Jakarta, Selasa (24/12).
PPPK paruh waktu mulanya dirancang untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja dari kebijakan penghapusan tenaga honorer. Seorang PPPK paruh waktu nantinya bisa diangkat menjadi penuh waktu apabila sudah melewati evaluasi kinerja dan syarat administrasi.
Hal ini berkaitan dengan terbatasnya jumlah formasi yang diusulkan oleh instansi pemerintah baik kementerian maupun lembaga. Dari 1,7 juta formasi yang dijatahkan pemerintah, untuk menyelesaikan permasalahan sisa tenaga honorer sejumlah tersebut, kementerian dan lembaga hanya mengusulkan 1 juta.
Sehingga masih ada gap antara kuota dan jumlah kebutuhan formasi. "Kita sudah menyediakan 1,7 (juta formasi) tetapi memang yang diusulkan ke kami kan kita nggak bisa (1,7 juta formasi), karena kebutuhan dari instansi yang masing-masing ternyata mereka mengusulkan tidak sejumlah yang di dalam datanya," jelas Rini.
Hal ini yang menjadi cikal bakal mekanisme tenaga honorer atau non-ASN yang tidak lolos PPPK dan tidak mendapatkan formasi bisa mengikuti mekanisme paruh waktu. Tujuannya agar pemerintah tetap bisa memberikan ruang kerja bagi tenaga honorer.
"Kalau memang tidak ada formasinya tapi dia masuk data ASN maka dia akan kita masukkan ke dalam paruh-waktu," terang Rini.
Dia juga mengimbau instansi pemerintah agar tetap menyediakan anggaran sementara bagi tenaga honorer yang terdata di BKN dan tengah mengikuti proses seleksi.
"Makanya kemarin saya mengeluarkan surat supaya instansi pemerintah untuk sementara waktu untuk tetap menyediakan anggaran untuk mereka yang sekarang lagi tes ini, yang terdata," tutur Rini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar