terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Foto: Sidang PK Jilid II 'Kopi Sianida' Jessica Wongso - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Sidang PK Jilid II 'Kopi Sianida' Jessica Wongso
Oct 29th 2024, 13:43, by Darryl Ramadhan, kumparanNEWS

Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (29/10). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) jilid II yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso. Jessica adalah terpidana pembunuhan 'Kopi Sianida' terhadap Wayan Mirna Salihin. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Sidang tersebut beragendakan pembacaan memori kasasi dari pihak Jessica dan pengucapan sumpah penemu bukti baru oleh Helmi Bostam. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah), mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (29/10).

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso.Sidang tersebut beragendakan pembacaan memori kasasi dari pihak Jessica dan pengucapan sumpah penemu bukti baru oleh Helmi Bostam.

Ini merupakan PK kedua yang diajukan Jessica. Pada 2018, Jessica sudah pernah mengajukan PK tetapi ditolak. Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan tersebut.

Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: