Di cafe yang telah diresmikan penggunaannya tersebut, setiap orang bisa menikmati ganja dan sejenisnya secara bebas. Tentu saja pelanggan hanya boleh menikmati di dalam cafe, sebab jika keluar dari area cafe, pastilah akan ditangkap oleh pihak kepolisian.
Keberadaan cafe tersebut merupakan tes awal dari kebijakan dari pemerintahan Presiden Obama tentang kesehatan, khususnya mengenai usaha untuk menurunkan kebijakan tentang penggunaan ganja sebagai pengobatan.
Meskipun Cannabis Cafe sudah mendapatkan izin untuk beroperasi namun tidak sembarangan orang bisa sakau di sana sebab konsumen yang datang haruslah terdaftar menjadi anggota NOMRL dan mempunyai kartu medis ganja.
'Perkumpulan ini mewakili 'kebebasan pribadi”, akhirnya, bagi anggota kami,' ujar Madeline Martinez, Direktur Pelaksana NORML Oregon, sebuah kelompok yang mendesak pengesahan ganja.
'Kami berharap dapat memiliki kelas, seminar, bahkan Cannabis Community College, yang berbasis di sini untuk membantu orang belajar tentang perkembangan kegunaan lain ganja,' tambah Madeline Martinez.
NOMRL merupakan organisasi yang memperjuangkan legalisasi ganja, khususnya untuk pengobatan. Sedangkan kartu medis merupakan kartu identitas yang dikeluarkan rumah sakit bagi pasien yang membutuhkan terapi ganja.
Seperti yang dilansir dalam Reuters, untuk dapat menikmati sajian di cafe berkapasitas 100 kursi tersebut, pelanggan wajib menjadi anggota dan membayar biaya sebesar Rp 2 juta. Namun cafe yang buka dari pukul 10 pagi hingga 10 malam ini tidak menyediakan minuman beralkohol.
Berdasarkan undang-undang federal, ganja merupakan salah satu jenis obat bius yang terlarang dikonsumsi. Namun dalam beberapa tahun belakangan ini dunia kedokteran yang kian berkembang mulai membutuhkan ganja sebagai media terapi terhadap sejumlah penyakit seperti alzheiner, diabetes, multiple sclerosis dan tourette’s syndrome.
Atas dasar kepentingan medis tersebut, sampai kini sudah ada sekitar 12 dari 50 negara bagian di Amerika Serikat yang membuat undang-undang lokal yang mengizinkan penggunaan ganja bagi keperluan pengobatan, namun tentu saja dalam UU tersebut diatur ketat tata cara pemanfaatan ganja.
Pot kafe, dikenal sebagai 'warung kopi', yang sangat populer di kota Amsterdam, Belanda di mana memiliki izin kepemilikan kecil ganja. Portland Cannabis Cafe adalah warung ganja pertama yang dibuka di Amerika Serikat, demikian menurut NORML.
"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar