terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.146,47 Triliun per Januari 2025 - my blog
Mar 4th 2025, 16:58, by Abdul Latif, kumparanBISNIS
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi per Januari 2025 naik 2,14 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp 1.146,47 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP, OJK Ogi Prastomiyono mencatat pada sektor PPDP (Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun) aset industri asuransi di bulan Januari 2025 naik 2,14 persen secara year on year.
Dia merinci, asuransi komersil secara total aset mencapai Rp 925,91 triliun atau naik 2,53 persen year on year, dan total aset asuransi non-komersil tercatat sebesar Rp 220,56 triliun.
"Tumbuh sebesar 0,55 persen year on year," dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK secara virtual, Selasa (4/3).
Ogi menyebut kinerja pendapatan premi asuransi komersil pada periode Januari 2025 mencapai Rp 34,76 triliun turun 4,10 persen yoy.
Secara rinci, premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 10,39 persen yoy dengan total nilai sebesar Rp 19,14 triliun. Lalu premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 17,40 persen yoy.
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono. Foto: OJK
"Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based capital (RBC) masing-masing sebesar 448,18 persen dan 317,77 persen dari threshold 120 persen," tutur Ogi.
Sementara itu total aset dana pensiun per Januari 2025 tumbuh 7,26 persen yoy atau sebesar Rp 1,516,20 triliun. Secara rinci, aset program pensiun sukarela mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,47 persen yoy dengan nilai mencapai Rp 383,11 triliun.
Untuk program pensiun wajib total aset mencapai Rp 1,133,09 triliun atau tumbuh sebesar 8,6 persen yoy.
"Sedangkan pada perusahaan penjaminan pada Januari 2025 nilai aset sedikit terkontraksi sebesar 0,12 persen yoy menjadi Rp 46,59 triliun," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ogi juga membeberkan per Januari 2025 terdapat 106 perusahaan asuransi dan reasuransi dari 146 perusahaan yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada tahun 2026.
Kemudian pada periode 1 sampai dengan 25 Februari 2025 OJK telah melakukan pengenaan sanksi administratif kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor PPDP sebanyak 60 sanksi yang terdiri dari 45 sanksi peringatan atau teguran dan 15 sanksi denda yang dapat diikuti dengan sanksi peringatan atau teguran.
"OJK mendorong penyelesaian permasalahan pada LJK melalui pengawasan khusus yang sampai dengan 25 Februari 2025 terdapat 6 perusahaan asuransi dan reasuransi," ujar Ogi.
Menurut Ogi, tujuannya agar sebanyak 6 perusahaan tersebut dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis serta melakukan pengawasan khusus terhadap 11 dana pensiun yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar