terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
PBNU Minta Jemaah Haji Furoda Juga Dilindungi Undang-Undang - my blog
Feb 19th 2025, 13:18, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Fasilitas tempat menginap haji khusus dan furoda di Mina. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
Jemaah furoda selalu menjadi perhatian setiap penyelenggaraan haji karena memiliki keistimewaan dibandingkan jemaah reguler. Dalam revisi UU Haji, keberadaan jemaah furoda dengan visa mujamalah juga jadi perbincangan.
Ketua PBNU Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex mengatakan, perlu ada revisi dalam undang-undang yang turut melindungi jemaah haji yang berangkat dengan visa mujamalah.
Hal ini disampaikan Gus Alex di ruang rapat Komisi VIII Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2). Rapat ini membahas RUU Perubahan tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Pada Pasal 18 itu pengakuan terhadap visa mujamalah, tapi kemudian jemaah yang kita akui visanya ini tidak termasuk dalam norma yang diatur dalam Pasal 41 dalam aspek perlindungan," kata Gus Alex
"Ya sudah jemaah furoda tidak termasuk dalam perlindungan sama sekali dari pemerintah, dari negara," ujar Gus Alex.
Ketua PBNU Gus Alex. Foto: Kemenag
Jemaah furoda atau pengguna visa mujamalah memang tidak termasuk dalam kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Eks Stafsus Menag itu ingin dalam revisi UU ke depan, perlindungan terhadap jemaah furoda juga diatur.
"Terhadap visa mujamalah, jemaah nonkuota, bagaimana UU nanti mengatur tentang visa nonkuota ini karena kemungkinan jumlahnya terus meningkat karena target kunjungan, visitasi Saudi itu ekspektasinya cukup besar," tutur Gus Alex.
Haji dengan visa Mujamalah ini populer dengan sebutan haji furoda, yakni haji yang menggunakan visa undangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jemaah yang menggunakan visa ini wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Haji furoda yang biayanya mahal ini tidak perlu antre lama seperti jemaah reguler pada umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar