terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Paula Verhoeven Hadirkan Dua Saksi, Bantah soal Tudingan Anak Trauma - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Paula Verhoeven Hadirkan Dua Saksi, Bantah soal Tudingan Anak Trauma
Feb 19th 2025, 15:33, by DN Mustika Sari, kumparanHITS

Paula Verhoeven usai jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Paula Verhoeven usai jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Sidang cerai pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam agenda sidang kali ini, total ada dua saksi yang dihadirkan Paula dan tim kuasa hukumnya ke persidangan.

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, menjelaskan bahwa kedua saksi itu memberi keterangan soal anak-anak Paula yang diduga mengalami trauma.

"Dua saksi itu membantah yang paling mendasar sekali itu, terkait dengan anak trauma. Apakah memang benar trauma atau tidak, ya biarlah orang itu yang menceritakan sendiri. Dan esensinya kita mau ceritain. Karena ini mempertimbangkan dari tumbuh kembangnya anak," ujar Alvon Kurnia kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kuasa Hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Walau tak bisa merinci soal kesaksian dua orang hang dihadirkannya, Alvon memastikan keterangan keduanya cukup untuk menjawab keraguan majelis hakim.

Sebagai kuasa hukum, Alvon berupaya menghindari membahas hal-hal sensitif soal perkembangan anak Baim dan Paula kepada media. Ia ingin hal itu hanya dibuka di hadapan persidangan.

"Karena kami berkeyakinan bahwa kalau misal berpolemik di media itu tidak produktif. Kami akan banyak berpolemik itu atau berdiskusi secara tajam itu di ruang persidangan dibandingkan dengan media. Karena yang namanya tumbuh kembang anak itu harus dihormati dengan tidak membicarakan kedua orang tuanya," ucap Alvon.

Paula Verhoeven hadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Paula Verhoeven hadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Dengan cara tersebut, Alvon berharap hakim bisa mempertimbangkan keterangan dari saksi yang ia hadirkan. Apalagi tudingan soal adanya trauma pada anak adalah hal jauh dari sebuah fakta.

"Pada esensinya adalah saksi kami pada saat ini ingin membantah dari apa yang telah mereka (Baim) dalilkan. Kami tidak perlu banyak, tapi itu validitas dari orang yang menyampaikan dan bukti yang akan kita sampaikan," kata Alvon.

"Kedua orang tuanya itu baik. Kedua orang tuanya itu sama-sama dicintai sama anak-anaknya. Dan sebab itu makanya pada saat ini kami tidak akan menceritakan itu," tandasnya.

Sejauh ini, Baim Wong sudah menyerahkan bukti sebanyak 83 bukti. Termasuk menghadirkan 14 orang saksi dan 3 orang ahli ke persidangan.

Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai ke Paula Verhoeven pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Salah satu alasan cerai, Baim menduga bahwa istrinya telah selingkuh dengan salah satu orang terdekat Baim Wong.

Sebelumnya mediasi antara kedua belah pihak juga telah digelar. Hanya saja upaya mediasi cerai antara Paula Verhoeven dan Baim Wong dinyatakan gagal dalam persidangan tersebut. Baim Wong tetap ingin cerai dari Paula Verhoeven.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: