terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Menteri Imigrasi Sebut Belum Ada Permintaan Cegah Kades Kohod ke Luar Negeri - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menteri Imigrasi Sebut Belum Ada Permintaan Cegah Kades Kohod ke Luar Negeri
Feb 19th 2025, 15:37, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri untuk Kades Kohod Arsin bin Arpin dkk. Arsin menjadi tersangka dugaan kasus pemalsuan dokumen SHM/SHGB di kawasan pagar laut di Tangerang.

Hingga saat ini, Agus menyebut belum ada permintaan cegah dari penyidik Bareskrim Polri.

Kades Kohod, Tangerang, Arsin bin Asip Foto: Dok Kohod TV
Kades Kohod, Tangerang, Arsin bin Asip Foto: Dok Kohod TV

"Kalau ada permintaan sekarang dari Bareskrim biar itu sekadar telepon, pasti kita akan kerjakan," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).

Selain Arsin, ada juga Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang lain berinisial SP dan CE (penerima kuasa) yang jadi tersangka.

Agus menambahkan, untuk ketiganya juga belum ada permintaan pencegahan.

"Ya, kalau ada pasti semuanya akan kita cekal," kata Agus yang pernah menjadi Kabareskrim ini.

Bareskrim Polri geledah rumah Kepala Desa Kohod, Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
Bareskrim Polri geledah rumah Kepala Desa Kohod, Tangerang. Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya, terdapat 263 SHGB di Kabupaten Tangerang yang jadi lokasi berdirinya pagar laut. SHGB itu tercatat dimiliki perusahaan bernama PT Intan Makmur (234 bidang), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang), dan perseorangan (9 bidang). Selain itu, ada pula SHM atas 17 bidang.

Adapun pagar yang terbuat dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tangerang, Banten. Sekilas bambu-bambu yang tertancap rapat di laut itu tampak seperti deretan pagar sederhana.

Pagar bambu yang disegel KKP di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (13/1/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Pagar bambu yang disegel KKP di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (13/1/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Bambu sepanjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Terpisah, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus pagar laut di Tangerang. Ia menyebut sebanyak 193 sertifikat tanah yang berada di atas laut telah dibatalkan secara sukarela oleh pihak yang bersangkutan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: