terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Laporan Tahunan 2024: Ketua MA Singgung Kekurangan Hakim di Depan Prabowo - my blog
Feb 19th 2025, 13:16, by zamachsyari chawarazmi, kumparanNEWS
Ilustrasi meja pengadilan. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Mahkamah Agung Sunarto menyampaikan soal adanya kekurangan Hakim untuk Pengadilan Tingkat Pertama. Jumlah Hakim dengan beban perkara dinilai tidak seimbang.
Hal itu disampaikan Sunarto dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024, Rabu (19/2). Presiden Prabowo Subianto turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam paparannya, Sunarto menyebut bahwa beban perkara untuk Hakim Pengadilan Tingkat Pertama pada tahun 2024 sebanyak 2.991.747. Terdiri dari perkara masuk sebanyak 2.927.815, ditambah sisa perkara tahun 2023 sebanyak 63.932.
Dari jumlah tersebut, perkara yang diputus sebanyak 2.856.821, dan perkara yang dicabut sebanyak 61.804. Sisa perkara pada tahun 2024 adalah sebanyak 73.122.
Jumlah perkara tersebut ditangani oleh Hakim Tingkat Pertama yang berjumlah 5.804 orang. Untuk perkara Tindak Pidana Korupsi dan perkara Perselisihan Hubungan Industrial ditangani juga oleh Hakim Ad Hoc tingkat pertama yang berjumlah 350 orang.
"Perbandingan jumlah hakim dan jumlah beban perkara menunjukkan rerata beban perkara untuk setiap hakim tingkat pertama dalam setahun adalah 1.547 perkara," kata Sunarto.
Ketua MA Sunarto menyampaikan laporan tahunan Mahkamah Agung. Foto: Youtube/Mahkamah Agung
Menurut Sunarto, ada kekurangan jumlah Hakim. Sehingga, MA kemudian menerbitkan dispensasi untuk mengatasinya.
"Tingginya beban kerja hakim pada Pengadilan Tingkat Pertama menunjukkan kekurangan jumlah hakim. Untuk mengatasi kekurangan hakim tersebut, Mahkamah Agung menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal," ujar Sunarto.
Dalam sesi terpisah, Prabowo mengaku baru sadar mengenai beratnya beban perkara yang ditangani para Hakim. Dia pun berjanji akan memperbaiki kualitas hidup Hakim.
Momen Presiden Prabowo hormat kepada para Hakim Agung, Rabu (19/2/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
"Terima kasih undangan ini. Saya merasa saya yang paling banyak belajar hari ini, mengerti dan memahami dimensi beban kerja bahwa hakim itu harus menangani, mempertimbangkan, mempelajari, dan memutuskan ratusan perkara," kata Prabowo.
Tak hanya itu, Prabowo sempat memberikan hormat kepada para Hakim yang berada di ruangan sebagai bentuk penghormatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar