terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Penyalahgunaan Air Keras Terus Terjadi, Polisi: Sudah Ada Imbauannya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Penyalahgunaan Air Keras Terus Terjadi, Polisi: Sudah Ada Imbauannya
Dec 13th 2024, 12:34, by Abid Raihan, kumparanNEWS

Ilustrasi air keras. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi air keras. Foto: Shutter Stock

Saat sedang mengendarai motor di jalanan Kota Bekasi, 6 Desember 2024, Fara (20 tahun) disiram air keras oleh pemotor lain yang diyakini adalah mantan kekasihnya, berinisial J (23).

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan menyebut penggunaan bahan kimia berbahaya ini terus diawasi.

"Udah ada imbauannya dan diawasi terus. Cuma kan namanya orang kan kadang-kadang ya lebih pintar gitu, iya ndak?" katanya saat dihubungi kumparan, Jumat (13/11).

Menurutnya, soal larangan penggunaan air keras yang berbahaya sudah terus diimbau kepada masyarakat.

"Kalau dulu sih ya waktu zaman saya di reserse narkoba tahun 2021-an pernah diimbau, sering diimbau terus," ujarnya.

Informasi terbaru, J ditangkap pada Kamis (12/12) malam.

"Semalam ditangkap di Cibinong (Kabupaten Bogor)," kata Yus. "Tim gabungan Polda (Metro Jaya) dan polsek."

Di mana pelaku sekarang? "Di Polda," ujar Yus.

Keterlibatan J awalnya diungkap ibu Farah, Sri Kartikah (54). "Pelakunya siapa? Inisialnya J, dia teman main suaminya, sering nongkrong di rumahnya," ujar Sri, Kamis (12/12).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: