terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Polisi Tipu Polisi Rp 850 Juta di Sumut, Janjikan Lolos Sekolah Perwira - my blog
Feb 21st 2025, 12:55, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
Personel di Direktorat Narkoba, Polda Sumut, Ipda RS, diduga menipu sesama rekan kepolisian, yakni Bripka Shcalomo senilai Rp 850 juta.
Bripka Shcalomo bertugas di Polsek Pahae Jae, Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumut.
Modus yang dilakukan Ipda RS adalah menjanjikan kelulusan kepada Shcalomo untuk tes Sekolah Inspektur Polisi (SIP) atau yang biasa disebut sekolah perwira.
Atas kejadian ini, Shcalomo melalui kuasa hukumnya, Olsen Tobing, pun melapor ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Krimum Polda Sumut.
"Kami membuat laporan pengaduan itu 2024 satu ke Propam Polda Sumut, satu lagi ke Krimum," kata Olsen kepada wartawan, Jumat (21/2).
Adapun laporan Propam tertera dalam surat SPSP2/131/X/2024/SUBBAGYANDUAN dan laporan polisi penipuan dengan nomor LP/B/1430/X/2024/SPKT/POLDASUMUT.
Olsen menjelaskan, penipuan ini terjadi Desember 2023. Saat itu, Ipda RS mengimingi-imingi Bripka Shcalomo bisa lulus sekolah perwira. Namun, dengan catatan membayar uang senilai Rp 600 juta.
Keduanya sebelumnya saling kenal lantaran satu angkatan saat pendidikan bintara. Bripka Shcalomo pun tertarik.
"Tanggal 6 Desember diserahkan, RS ini meminta uang dari klien saya Rp 600 juta. Kemudian berlanjut waktu, nah ternyata tak lulus klien saya," kata Olsen.
"Nah, kemudian ditanyakan ke RS ini, kenapa saya gak lulus. (Dijawab) Ya nanti kamulah gelombang kedua, tapi tambah Rp 250 juta, itu April 2024," sambungnya.
Namun, Bripka Shcalomo tetap tidak lulus. Ia pun meminta uangnya kembali.
Namun, kata Olsen, Ipda RS kerap beralasan untuk mengembalikan uang tersebut.
"Ditanya bagaimana uang itu, kemudian berlanjut gak kembali maka setelah Oktober ya dibuat laporan pengaduan itu," jelas Olsen.
Polda Sumut Selidiki
Terkait ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani menuturkan pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.
"Sudah ditangani, prosesnya masih tahap penyelidikan," kata Siti saat dihubungi terpisah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar