terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polisi Tangkap Residivis Kasus Pembunuhan karena Kepemilikan Narkoba - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Tangkap Residivis Kasus Pembunuhan karena Kepemilikan Narkoba
Feb 16th 2025, 18:34, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Ilustrasi penangkapan kasus narkoba.
Ilustrasi penangkapan kasus narkoba.

MANADO - Seorang residivis kasus pembunuhan berinisial FH (23) yang merupakan warga Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal 2, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), kembali ditangkap polisi.

Kali ini FH ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, karena kepemilikan narkotika jenis sabu. FH ditangkap Rabu (12/2) sekitar pukul 23.15 Wita, di salah satu rumah yang ada di Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, mengatakan jika penangkapan terhadap FH, berasal dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tuminting.

Berbekal laporan itu, AKP Hilman mengatakan jika pihaknya melakukan penyelidikan, dan menemukan FH di dalam kamar bersama dengan pacarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis Sabu seberat 1,25 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan disembunyikan di rangka atap dapur rumah. Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

AKP Hilman membenarkan bahwa FH merupakan residivis kasus pembunuhan tahun 2019 dan divonis tujuh tahun penjara, di mana saat ini dia berstatus pembebasan bersyarat.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindaklanjuti jaringan peredarannya," ujar AKP Hilman.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di markas Polresta Manado guna proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: