terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Penampakan Tumpukan Sampah di Lahan Eks Teras Malioboro 2 Yogya - my blog
Tumpukan sampah di lahan bekas Teras Malioboro 2 (TM 2), Kota Yogyakarta, Senin (17/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sampah menggunung di lahan bekas Teras Malioboro 2 (TM 2), Kota Yogyakarta. Lokasi tersebut saat ini kosong setelah para pedagang direlokasi ke Beskalan dan Ketandan.
Pantauan kumparan di lokasi, sampah menumpuk di sisi timur eks TM 2.
"Yang sampah itu dari Malioboro. Sementara masih dalam evakuasi tapi belum selesai," kata Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta Ekwanto melalui sambungan telepon dengan wartawan, Senin (17/2).
Ekwanto menjelaskan, sampah itu berasal dari pengunjung kawasan Malioboro, dari Tugu Yogya sampai Alun-alun Utara.
Ekwanto mengatakan lokasi tempat penimbunan sampah yang berada di eks TM 2 bersifat sementara. "Penampungan sementara," katanya.
"Kalau Malioboro tidak terkondisi dengan bersih kan juga persoalan, sementara kita tampung di situ dulu," jelasnya.
Tumpukan sampah di lahan bekas Teras Malioboro 2 (TM 2), Kota Yogyakarta, Senin (17/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ekwanto menyebut setiap hari sampah itu diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hanya saja, detail volume sampahnya belum diketahui pasti.
Kepala Balai Pengelolaan Sampah DLH DIY Aris Prasena menjelaskan lahan eks TM2 milik Pemda DIY tetapi statusnya dipinjam Pemkot Yogyakarta.
"Itu kan memang harus kembali seperti sediakala (ketika dikembalikan). Perkara itu ada tumpukan di situ kan berarti tanggung jawabnya kota (Pemkot Yogyakarta), selaku yang meminjam. Harus menyelesaikan itu dulu untuk kemudian diterima (diserahterimakan ke Pemda DIY)," jelas Aris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar