terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

OJK: 10 Fintech Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp 7,5 Miliar - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
OJK: 10 Fintech Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp 7,5 Miliar
Feb 18th 2025, 13:49, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman. Foto: Dok. OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman. Foto: Dok. OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan saat ini ada 10 penyelenggara fintech P2P lending belum memenuhi ekuitas minimum Rp 7,5 miliar.

Berdasarkan POJK Nomor 10/POJK.05/2022, penyelenggara fintech harus memenuhi ekuitas secara bertahap mulai Rp 2,5 miliar di Juli 2023, kemudian Rp 7,5 miliar pada 4 Juli 2024, dan Rp 12,5 miliar pada 4 Juli 2025.

"10 dari 97 penyelenggara Pindar (pinjaman daring) yang belum memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp7,5 miliar," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2).

Agusman mengatakan hal ini disebabkan antara lain karena belum dilakukannya penyuntikan modal atau proses peningkatan permodalan yang sedang dilakukan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ilustrasi fintech. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi fintech. Foto: Shutter Stock

OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum tersebut.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan yaitu injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal atau asing yang kredibel, termasuk alternatif pengembalian izin usaha.

Per Desember 2024, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 77,02 triliun. Nilai tersebut tumbuh sebesar 29,14 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Tingkat kredit macet agregat (TWP90) di posisi 2,60 persen, lebih tinggi dibandingkan per November 2024 mencapai 2,52 persen.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: