terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

2 Polisi di Semarang yang Peras Remaja Jalani Sidang Etik - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
2 Polisi di Semarang yang Peras Remaja Jalani Sidang Etik
Feb 17th 2025, 14:15, by Intan Alliva Khansa, kumparanNEWS

Ruang sidang Polda Jateng. Dok: Intan/kumparan
Ruang sidang Polda Jateng. Dok: Intan/kumparan

Dua polisi yang memeras remaja di Kota Semarang, Jawa Tengah, hari ini, Senin (17/2), menjalani Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dua polisi tersebut yakni Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo terancam didemosi hingga dipecat dengan tidak hormat.

Sidang kode etik itu digelar di ruang sidang lantai 2 Polda Jateng. Sidang dipimpin oleh AKBP Edi Sulistyo dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. Hingga pukul 13.00 WIB sidang masih berlangsung.

"Sidang kode etik, dua langsung anggota yang bermasalah itu. Dimulai sekitar jam 10.00 WIB. Dipimpin oleh AKBP Edi Sulistyo Pamen Penyidik Ditresnarkoba Polda Jateng," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Senin (17/2).

Ia menyebut, korban dalam kasus yakni dua orang remaja hadirkan dalam sidang ini. Selain itu, ada empat orang yang saksi yang ikut hadir.

"Saksi dari anggota ada sekitar empat. Pelapor atau korban sendiri (tidak termasuk empat). Langkah selanjutnya yang bersangkutan menerima atau tidak, banding atau tidak," kata Artanto.

Kasus pemerasan oleh komplotan polisi ini terungkap setelah aksi mereka diketahui oleh warga pada Jumat (31/1) sekitar pukul 21.00 WIB dengan korban sepasang remaja.

Modusnya menuduh sejoli tersebut berbuat asusila atau pidana. Kini dua polisi tersebut yaitu Aiptu Kusno yang berdinas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy yang bertugas di Polsek Tembalang telah ditahan di Rutan Polda Jateng.

Kemudian, seorang sipil yang merupakan komplotan mereka bernama Suyatno juga sudah ditahan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: