terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Motif Orang Tua Aniaya Anak di Jaktim: Sakit Hati Tak Diakui sebagai Ortu - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Motif Orang Tua Aniaya Anak di Jaktim: Sakit Hati Tak Diakui sebagai Ortu
Oct 29th 2024, 15:39, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Polisi mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan oleh kedua orang tua kepada bocah laki-laki yang masih berusia 5 tahun di Jakarta Timur. Keduanya mengaku sakit hati karena sering tak dianggap sebagai orang tua oleh korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban sejak bayi tinggal di Kupang, NTT, tidak bersama ibu kandungnya YT. Begitu pun dengan MLL yang merupakan ayah tiri korban.

"Anak korban tidak mengenal ibunya atau tersangka, selanjutnya pelaku sakit hati dan selanjutnya korban menurut keterangan tersangka bercerita kepada tetangga sering tidak dikasih makan. Kemudian para pelaku sakit hati dan sejak bulan Juni 2024 hingga 28 Oktober 2024 sering mendapatkan kekerasan itu dari para pelaku," jelas Ade kepada wartawan, Selasa (29/10).

Ade kemudian menjelaskan, bocah tersebut kadang dianiaya menggunakan benda tumpul atau dengan tangan kosong. Penganiayaan tersebut mengakibatkan anak itu lebam dan luka.

"Cara pelaku memukul bersama-bersama dengan menggunakan alat bantu sapu lidi dan ikat pinggang. Jadi para pelaku jika salah satu memukul korban kemudian pelaku juga bersama-sama memukul, sehingga korban mengalami luka," sambungnya.

Aksi penganiayaan keduanya akhirnya berhenti pada Senin (28/10) setelah ketahuan tetangga yang melihat si anak menangis dan luka-luka. Tetangga melapor ke polisi hingga keduanya ditahan di Polres Jakarta Timur.

"Kekerasan fisik terhadap anak dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan dan atau kekerasan fisik dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 44 UU RI Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga," tambahnya.

Korban sendiri telah mendapatkan perawatan di RS Polri Kramat Jati dan telah dibawa ke rumah aman sekaligus mendapatkan pendampingan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: