terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
Feb 15th 2025, 17:57, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
Sekolah Murid Merdeka membuka cabang ke-11 di Kota Manado, Sulawesi Utara.
MANADO - SekolahMurid Merdeka (SMM) resmi hadir di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Ini adalah sekolah ke-11 di seluruh Indonesia.
Direktur PT Murid Merdeka Nusantara, Noni Mira Timotius, mengungkapkan hadirnya Sekolah Murid Merdeka di kota Manado merupakan komitmen untuk mendukung perluasan akses pendidikan, serta mendorong terciptanya pendidikan berkualitas.
Kata Noni, anak-anak yang belajar di SMM akan diajak untuk memahami pelajaran secara kontekstual sehingga lebih relevan dengan kondisi zaman.
"Kami mengajak anak memahami pelajaran secara kontekstual, jadi tidak diajak menghafal segala macam pelajaran yang mungkin tidak relevan dengan kehidupan mereka nantinya," ujar Noni.
Selain metode pembelajaran yang lebih kontekstual, Noni menjelaskan bahwa pembelajaran juga akan disesuaikan dengan minat anak, sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan.
Lanjutnya, SMM juga memberikan kemudahan bagi orang tua dan siswa untuk dapat menentukan jam pembelajarannya sehingga orang tua dapat memantau progres pembelajaran anak.
Sementara, Joana Brenda, salah satu calon orang tua siswa yang telah mengunjungi SMM, mengaku jika dia melihat metode itu sebagai salah satu kelebihan. Menurutnya, dengan adanya sistem belajar secara online, orang tua akan lebih dapat mengontrol proses belajar anak.
"Tadi sudah lihat-lihat dan konsultasi. Berdasarkan usia anak saya yang masih balita, tentu dengan adanya pembelajaran offline dan online, orang tua bisa mendampingi langsung dan memantau progres belajarnya seperti apa. Dan ini hal yang perlu dicoba karena baik," ungkap Joana.
Universitas Sriwijaya (UNSRI) menegaskan tidak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) meski adanya pemangkasan anggaran di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
"Kami tidak ada rencana menaikkan UKT, " kata Wakil Rektor I Bidang Akademik UNSRI, Rujito Agus Suwignyo, Sabtu 15 Februari 2025.
Apalagi Rujito menegaskan kembali jika Rektor UNSRI sudah melakukan penandatanganan pernyataan integritas untuk tidak menaikkan UKT.
"Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), rektor sebelumnya sudah menandatangani pernyataan integritas untuk tidak menaikkan UKT," ujar Rujito, Sabtu 15 Februari 2025.
Sebelumnya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan telah memangkas anggaran untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebesar Rp22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 yang mencapai Rp57,6 triliun. Langkah ini sempat memunculkan kekhawatiran akan berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa pemangkasan tersebut tidak akan berimbas pada biaya kuliah mahasiswa.
Ia menekankan bahwa sektor pendidikan, khususnya biaya kuliah, tidak seharusnya terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran. Apalagi, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh berdampak pada kenaikan biaya pendidikan.
"Meskipun ada efisiensi, Unsri tetap berkomitmen untuk tidak menaikkan UKT. Jika ada mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT, akan dicarikan solusi terbaik," lanjutnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Dedek Prayudi, menyatakan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara selektif tanpa mengorbankan sektor pelayanan publik, termasuk pendidikan tinggi.
"Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 telah menegaskan bahwa dua pos anggaran yang tidak boleh dikurangi adalah belanja negara untuk pelayanan publik dan kepegawaian. Jika ada pemotongan, harus dilakukan dengan cermat dan hanya menyasar belanja yang tidak esensial seperti alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, serta kegiatan seremonial," jelasnya.