terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

53 Orang Keracunan dan 2 Meninggal, Polda Kalsel Ingatkan Bahaya Makan Kecubung - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
53 Orang Keracunan dan 2 Meninggal, Polda Kalsel Ingatkan Bahaya Makan Kecubung
Jul 14th 2024, 00:04, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Ilustrasi kecubung. Foto: Shutterstock
Ilustrasi kecubung. Foto: Shutterstock

Korban keracunan kecubung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), terus bertambah. Kini ada 53 orang yang dirawat di rumah sakit, dan dua orang dinyatakan meninggal dunia.

Polda Kalsel mengeluarkan imbauan akan bahaya mengkonsumsi kecubung.

"Efek samping kecubung, dapat menyebabkan halusinasi yang intens, termasuk visual dan auditorik, serta kondisi mental yang bingung dan tidak teratur. Efek samping tersebut tak lepas dari kandungan senyawa kimia beracun yang ada di dalam kecubung," demikian dikutip dari akun media sosial resmi Polda Kalsel, Sabtu (13/7).

Dalam video yang beredar, sejumlah warga di Banjarmasin teler dengan narasi usai mengkonsumsi kecubung.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi berharap perilaku macam itu tidak ditiru masyarakat. Dia menyatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel telah menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

Bahkan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan membawa bahan daun dan buah kecubung ke laboratorium forensik untuk mengetahui kandungannya.

"Hasil pemeriksaan laboratorium forensik tentunya memerlukan waktu, setelah dipastikan apa kandungannya baru kami melakukan langkah berikutnya," jelas Adam dikutip dari Antara.

Dia pun menegaskan Ditresnarkoba terus menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan bahan berbahaya lainnya.

Di sisi lain, dia mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Polda Kalsel berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk di dunia maya agar jangan sampai membuat kegaduhan yang berujung terganggunya situasi kamtibmas," tegasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA 53 Orang Keracunan dan 2 Meninggal, Polda Kalsel Ingatkan Bahaya Makan Kecubung - my blog

Polri Gelar Operasi Patuh 15-28 Juli 2024, Sasar Pengemudi Ngebut-Parkir Liar - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polri Gelar Operasi Patuh 15-28 Juli 2024, Sasar Pengemudi Ngebut-Parkir Liar
Jul 13th 2024, 23:10, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi di Menara Astra, Jakarta, Rabu (28/3). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi di Menara Astra, Jakarta, Rabu (28/3). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Patuh 2024. Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi membenarkan adanya operasi tersebut. Kegiatan ini akan digelar selama 2 pekan mulai 15-28 Juli 2024.

"Iya betul," kata Eddy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7).

Ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh tahun ini. Di antaranya, berkendara motor tanpa menggunakan helm hingga parkir liar.

Berikut daftar 14 pelanggaran yang menjadi sasaran polisi:

1. Melawan arus;

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi;

4. Tidak mengenakan helm SNI;

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan;

6. Melebihi batas kecepatan;

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM;

8. Berboncengan lebih dari satu;

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan;

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK;

11. Melanggar marka jalan;

12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan;

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu; dan

14. Parkir liar.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA Polri Gelar Operasi Patuh 15-28 Juli 2024, Sasar Pengemudi Ngebut-Parkir Liar - my blog