terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Hak Penumpang bila Pesawat Mengalami Delay

terselubung.cz.cc
situs unik menarik ajaib terlangka terlucu terunik yang selalu up date terbaru
Hak Penumpang bila Pesawat Mengalami Delay
Jul 29th 2011, 00:00

penumpang-pesawat-protes.jpg

Keterlambatan 90-180 menit maka airlines wajib memberikan minuman, makanan ringan, makan siang atau makan malam dan memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya atau ke perusahaan penerbangan berjadwal lainnya, apabila diminta oleh penumpang.
Penumpang pesawat terbang paham akan kewajibannya termasuk harus mengikuti segala prosedur yang ditentukan oleh maskapai. Lantas apa saja hak hak penumpang apabila pihak maskapai mengalami keterlambatan atau delay?

Berikut ini beberapa Kompensasi yang wajib diberikan oleh maskapai penerbangan kepada penumpang sesuai peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM 25 Tahun 2008

-- Keterlambatan penerbangan 30-90 menit maka airlines (maskapai penerbangan) wajib memberikan minuman dan makanan ringan

-- Keterlambatan 90-180 menit maka airlines wajib memberikan minuman, makanan ringan, makan siang atau makan malam dan memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya atau ke perusahaan penerbangan berjadwal lainnya, apabila diminta oleh penumpang.

-- Keterlambatan penerbangan lebih dari 180 menit maka airlines wajib memberkan minuman, makanan ringan, makan siang atau makan malam dan apabila penumpang tidak dapat dipindahkan ke penerbangan berikutnya atau ke perusahaan penerbangan berjadwal lainnya, maka kepada penumpang wajib diberikan fasilitas akomodasi untuk dapat diangkut pada penerbangan hari berikutnya.

-- Pembatalan penerbangan: airlines wajib mengalihkan penumpang ke penerbangan berikutnya dan apabila tidak dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya atau ke perusahaan penerbangan berjadwal lainnya, maka kepada penumpang wajib diberikan fasilitas akomodasi untuk dapat diangkut pada penerbangan hari berikutnya.

-- Apabila penumpang menolak diterbangkan akibat keterlambatan lebih dari 180 menit atau akibat pembatalan penerbangan maka airlines wajib mengembalikan harga tiket yang telah dibayarkan oleh penumpang kepada perusahaan penerbangan. (keterlambatan yang dimaksud apabila akibat kesalahan perusahaan penerbangan)

Namun demikian, ada maskapai yang memberikan kompensasi lebih baik dari ketentuan tersebut demi meningkatkan pelayanan kepada penumpang.

sumber: http://www.tribunnews.com/2010/07/28/ini-hak-penumpang-bila-pesawat-mengalami-delay

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

No comments: