terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Intip Tetangga Mandi Terancam Bui Satu Tahun

terselubung.cz.cc
situs unik menarik ajaib terlangka terlucu terunik yang selalu up date terbaru
Intip Tetangga Mandi Terancam Bui Satu Tahun
Aug 3rd 2011, 06:52

Gara-gara mengintip tetangganya mandi, Totok Efriyanto (37), warga Dusun Peling, Desa Kalirejo, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro terancam dipenjara satu tahun. Pria yang kost di daerah Gayungan Surabaya ini dijerat pasal perbuatan tidak menyenangkan.

Jaksa Penuntut Umum Nurul Hisyam mengungkapkan perbuatan Totok mengintip dua tetangganya VH (19) dan MNK (11) dilakukan mulai 2008 hingga 24 April 2011.

Tidak hanya saat mandi, kedua terdakwa juga mengintip korbannya saat berada di kamar. Dia mengintip melalui lubang plafon. Untuk bisa sampai ke plafon, dia lebih dulu menjebol genteng tepat di atas kamar mandi dan kamar korbannya. Di plafon itu, dia membuat lubang kecil untuk mengintip.

Totok selalu melakukan aksinya pada malam hari saat suasana gelap. Selain mengintip, Totok juga memotret apa yang dilakukan korban di kamar mandi dan kamar tidur dengan HP. Bahkan Totok sering beronani saat mengintip.

Aksi Totok ketahuan ketika saat mengintip, dia membuat suara gaduh saat berpindah tempat yang membuat korban curiga. Esok harinya, ayah korban Hariyanto bersama tetangganya menunggui kamar mandi dan kamar tidur. Ternyata Totok beraksi lagi.

Tetapi kali ini korban dan tetangga langsung meringkus Totok saat terdengar suara mencurigakan. Totok pun ditangkap dan dibawa ke polisi.


"Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal setahun penjara,"terang Hisyam.

Bapak korban, Hariyanto saat bersaksi di persidangan meminta majelis hakim tidak memeriksa kedua anaknya. "Cukup saya saja yang diperiksa, anak saya tidak usah pak hakim, kasihan,"katanya. Uus

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar: